Depok, Jawa Barat – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mendorong perubahan paradigma dalam pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pelatihan tidak lagi hanya dipandang sebagai kegiatan untuk memperoleh sertifikat, tetapi harus mampu menghasilkan perubahan cara kerja dan peningkatan kinerja organisasi.
Kepala Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa Kemendikdasmen, Herdiana, mengatakan pengembangan kompetensi ASN harus ditempatkan sebagai investasi strategis bagi organisasi.
Menurutnya, keberhasilan sebuah pelatihan tidak cukup diukur dari banyaknya pegawai yang mengikuti kegiatan. Hal yang lebih penting adalah sejauh mana kompetensi yang diperoleh dapat diterapkan untuk meningkatkan kualitas pekerjaan, menyelesaikan persoalan, serta memberikan kontribusi terhadap tujuan organisasi.
Pelatihan Harus Mengubah Cara Kerja ASN
Herdiana menegaskan, keberhasilan pelatihan yang sesungguhnya terlihat ketika ilmu dan keterampilan yang diperoleh pegawai dapat diterapkan di lingkungan kerja.
“Keberhasilan yang sesungguhnya adalah ketika kompetensi yang diperoleh dapat diterapkan dan memberikan perubahan terhadap kualitas pekerjaan.”
Karena itu, ASN Kemendikdasmen didorong tidak hanya menjalankan tugas administratif pemerintahan. Mereka juga memiliki peran penting dalam memastikan masyarakat mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas.
Kompetensi ASN menjadi salah satu faktor penting agar kebijakan, regulasi, pemanfaatan teknologi, dan tata kelola pendidikan dapat berjalan secara optimal.
Tiga Pelatihan untuk Perkuat Kompetensi ASN
Pesan tersebut disampaikan Herdiana saat membuka rangkaian pelatihan teknis di lingkungan Kemendikdasmen pada Senin, 31 Agustus 2026.
Terdapat tiga jenis pelatihan yang diselenggarakan oleh Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemendikdasmen, yaitu:
- Pelatihan Teknis Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) Angkatan 1 dan 2
- Pelatihan Teknis Disiplin Pegawai Angkatan 3 dan 4
- Pelatihan Teknis Kearsipan Tingkat Dasar Angkatan 7
Meskipun memiliki fokus yang berbeda, ketiganya diarahkan pada tujuan yang sama, yaitu memperkuat profesionalisme ASN dan meningkatkan kontribusi pegawai terhadap organisasi.
Pelatihan SPAB Perkuat Kesiapsiagaan Sekolah
Pelatihan Teknis SPAB ditujukan untuk meningkatkan kemampuan ASN dalam mendukung kesiapsiagaan dan ketangguhan satuan pendidikan menghadapi risiko bencana.
Peserta mendapatkan penguatan terkait pemahaman risiko, penyusunan langkah kesiapsiagaan, hingga kemampuan merespons kondisi darurat.
Kemendikdasmen ingin memastikan bahwa ketika bencana terjadi, satuan pendidikan tidak hanya mampu melindungi keselamatan warga sekolah, tetapi juga tetap dapat mempertahankan keberlangsungan layanan pendidikan.
Hal tersebut penting mengingat sekolah merupakan salah satu layanan publik yang harus dapat kembali berfungsi sesegera mungkin setelah terjadi bencana.
Disiplin ASN Bukan Sekadar Kehadiran
Sementara itu, Pelatihan Teknis Disiplin Pegawai diarahkan untuk memperkuat integritas, kepatuhan, tanggung jawab, dan profesionalisme ASN.
Herdiana menekankan bahwa disiplin tidak semata-mata berkaitan dengan kehadiran pegawai.
Lebih dari itu, disiplin merupakan kesadaran untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab sekaligus memahami dampak pekerjaan terhadap kinerja organisasi dan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan pemahaman tersebut, ASN diharapkan mampu membangun budaya kerja yang lebih profesional dan berorientasi pada hasil.
Kearsipan Jadi Bagian Penting Tata Kelola
Pelatihan ketiga adalah Pelatihan Teknis Kearsipan Tingkat Dasar.
Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kemampuan pegawai dalam mengelola informasi dan dokumen secara tertib, sistematis, serta akuntabel.
Menurut Herdiana, arsip merupakan aset penting bagi organisasi karena menjadi rekam jejak pelaksanaan tugas dan proses pengambilan keputusan.
Pengelolaan arsip yang baik juga mendukung akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Dengan demikian, pengelolaan dokumen bukan sekadar pekerjaan administratif, tetapi merupakan bagian dari tata kelola organisasi yang baik.
132 ASN Ikuti Tiga Pelatihan
Secara keseluruhan, tiga pelatihan tersebut diikuti oleh 132 peserta.
Rinciannya terdiri atas:
- 43 peserta Pelatihan Teknis SPAB
- 65 peserta Pelatihan Teknis Disiplin Pegawai
- 24 peserta Pelatihan Teknis Kearsipan Tingkat Dasar
Pelatihan SPAB dan Kearsipan dilaksanakan dengan metode blended learning pada 24 Agustus hingga 3 September 2026.
Sementara itu, Pelatihan Teknis Disiplin Pegawai dilaksanakan secara daring pada periode yang sama. Kegiatan melibatkan widyaiswara PPSDM Kemendikdasmen serta pejabat dan praktisi dari lembaga terkait sesuai bidang pelatihan.
Kemendikdasmen Kenalkan Siklus Belajar hingga Berkinerja
Kemendikdasmen ingin agar hasil pelatihan tidak berhenti ketika peserta meninggalkan ruang pembelajaran.
Herdiana memperkenalkan siklus pengembangan kompetensi yang diharapkan dapat menjadi bagian dari budaya kerja Kemendikdasmen, yaitu:
Belajar → Menerapkan → Memperbaiki → Menghasilkan Kinerja.
Siklus tersebut menekankan bahwa pegawai harus membawa pulang kompetensi, gagasan, dan semangat perbaikan setelah mengikuti pelatihan.
Dengan demikian, kegiatan pengembangan kompetensi diharapkan memberikan dampak nyata terhadap pekerjaan sehari-hari.
ASN Didorong Berorientasi pada Pelayanan
Perubahan paradigma pelatihan ASN ini juga berkaitan dengan upaya meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan.
ASN Kemendikdasmen diharapkan memiliki kompetensi yang memadai, disiplin, adaptif, berintegritas, serta memiliki orientasi pelayanan.
Dengan sumber daya manusia yang semakin kuat, kementerian berharap pelaksanaan kebijakan pendidikan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Pengembangan kompetensi pun diharapkan tidak menjadi kegiatan formalitas, melainkan menjadi bagian dari budaya kerja yang berorientasi pada hasil dan perbaikan berkelanjutan.
Kesimpulan
Kemendikdasmen mendorong agar pelatihan ASN tidak berhenti pada sertifikat, tetapi benar-benar menghasilkan perubahan cara kerja dan peningkatan kinerja.
Melalui tiga pelatihan yang diikuti 132 peserta, kementerian memperkuat kompetensi ASN dalam kesiapsiagaan bencana, disiplin pegawai, serta pengelolaan kearsipan.
Konsep Belajar, Menerapkan, Memperbaiki, dan Menghasilkan Kinerja menjadi pendekatan yang diharapkan mampu membangun budaya kerja ASN yang lebih profesional, adaptif, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.











