Jakarta, 3 September 2026 – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memperkuat upaya mencegah ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme di satuan pendidikan.
Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan penguatan peran komite sekolah, pendidik, dan tenaga kependidikan. Kegiatan ini menjadi wadah untuk membangun komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman serta mendukung tumbuh kembang anak.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan pencegahan ekstremisme membutuhkan gerakan bersama dari berbagai pihak.
Menurutnya, lingkungan pendidikan harus menjadi tempat yang aman sehingga anak dapat belajar dengan baik, merasa terlindungi, dan memiliki ruang untuk tumbuh serta mengembangkan cita-citanya.
620 Anak Terpapar Paham Kekerasan dan Radikalisme
Kepala BNPT Eddy Hartono mengungkapkan bahwa tantangan pencegahan ekstremisme di kalangan anak semakin membutuhkan perhatian.
Berdasarkan data aparat penegak hukum, sejak Januari hingga 26 Agustus 2026, terdapat 620 anak yang masuk kategori terpapar paham kekerasan maupun radikalisme.
Paparan tersebut antara lain terjadi melalui berbagai ruang digital, seperti media sosial, podcast, forum, dan platform digital lainnya.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa upaya pencegahan tidak cukup hanya dilakukan di lingkungan sekolah. Anak juga membutuhkan pendampingan ketika menggunakan ruang digital dan berinteraksi di lingkungan sosialnya.
BNPT Akan Intervensi di 38 Provinsi
Eddy Hartono menegaskan bahwa pencegahan ekstremisme membutuhkan keterlibatan pemerintah pusat dan daerah.
Setelah deklarasi komitmen bersama, BNPT berencana melakukan intervensi di 38 provinsi sebagai bagian dari upaya memperluas pencegahan ekstremisme di lingkungan pendidikan.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kesiapsiagaan berbagai pihak dalam mengenali potensi paparan paham kekerasan sekaligus memberikan pendampingan yang tepat kepada anak.
Sekolah Harus Menjadi Tempat yang Aman dan Nyaman
Abdul Mu’ti menegaskan bahwa pencegahan ekstremisme merupakan bagian dari upaya membangun budaya sekolah yang aman dan nyaman.
Ia mengaitkan hal tersebut dengan kebijakan Presiden mengenai budaya ASRI, yaitu Aman, Sehat, Resik, dan Indah.
Menurut Abdul Mu’ti, sekolah harus menjadi lingkungan yang memungkinkan anak belajar dengan baik sekaligus merasakan suasana kekeluargaan.
Pendekatan yang digunakan Kemendikdasmen adalah humanis, inklusif, dan partisipatif, sehingga anak tidak hanya diposisikan sebagai objek pendidikan, tetapi juga mendapatkan ruang untuk berinteraksi dan berkembang.
Empat Pusat Pendidikan Punya Peran Penting
Kemendikdasmen menekankan pentingnya sinergi empat pusat pendidikan, yakni sekolah, keluarga, masyarakat, dan media.
Keempat lingkungan tersebut memiliki peran dalam mendampingi anak, terutama ketika mereka berada dalam masa pertumbuhan, membangun identitas, serta mencari ruang untuk mengekspresikan diri.
Kolaborasi tersebut diperlukan karena paparan ekstremisme dapat terjadi di luar lingkungan sekolah, termasuk melalui ruang digital dan lingkungan pergaulan.
Karena itu, pencegahan perlu dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai pihak yang berada di sekitar kehidupan anak.
Orang Tua Tidak Hanya Mendidik, tetapi Juga Membimbing
Peran keluarga menjadi salah satu perhatian penting dalam upaya pencegahan ekstremisme.
Abdul Mu’ti menilai hubungan antara orang tua dan anak harus dibangun secara harmonis. Orang tua tidak hanya berperan dalam memberikan pendidikan, tetapi juga perlu memberikan pendampingan dan perhatian terhadap perkembangan anak.
Ia menggunakan pendekatan “educate” dan “nurture”, yang berarti orang tua tidak hanya mendidik, tetapi juga membimbing dan merawat hubungan dengan anak.
Relasi keluarga yang baik diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus membantu anak ketika menghadapi berbagai persoalan dalam kehidupan sosial maupun digital.
Anak Perlu Ruang untuk Bersosialisasi
Abdul Mu’ti juga mengaitkan pencegahan ekstremisme dengan Program 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, khususnya kebiasaan bermasyarakat.
Menurutnya, anak tetap membutuhkan ruang untuk berinteraksi, bergaul, dan menjadi bagian dari lingkungan sosial.
Ia menjelaskan bahwa sebagian anak yang terpapar paham kekerasan dan radikalisme memiliki keterbatasan dalam memperoleh ruang sosial maupun ruang untuk berekspresi.
Karena itu, anak perlu mendapatkan ruang aktualisasi yang edukatif, produktif, bermanfaat, dan sesuai dengan bakat serta minat mereka.
Pendekatan tersebut diharapkan dapat membuat anak merasa diterima, terlindungi, dan mendapatkan pengakuan yang positif dari lingkungan sekitarnya.
Deklarasi Komitmen Jadi Langkah Awal
Kegiatan yang digelar Kemendikdasmen bersama BNPT juga diisi dengan deklarasi komitmen bersama.
Deklarasi tersebut menjadi bentuk kesepahaman untuk memperkuat peran komite sekolah, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat dalam mencegah ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.
Komitmen tersebut diharapkan tidak berhenti pada deklarasi, tetapi diterjemahkan menjadi langkah nyata di satuan pendidikan dan lingkungan masyarakat.
Pencegahan Dimulai dari Lingkungan Terdekat Anak
Upaya mencegah ekstremisme di kalangan anak membutuhkan perhatian terhadap berbagai faktor yang memengaruhi perkembangan mereka.
Sekolah perlu menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Guru serta tenaga kependidikan perlu memiliki kepedulian terhadap kondisi murid. Orang tua perlu membangun komunikasi yang baik dengan anak, sementara masyarakat dan media turut berperan menyediakan lingkungan serta informasi yang positif.
Di sisi lain, ruang digital juga perlu menjadi perhatian karena anak dapat menemukan berbagai informasi dan konten tanpa selalu memiliki kemampuan untuk membedakan informasi yang sehat dan berbahaya.
Karena itu, kolaborasi Kemendikdasmen dan BNPT diarahkan untuk membangun sistem pencegahan yang melibatkan berbagai lingkungan kehidupan anak.
Kesimpulan
Kemendikdasmen dan BNPT memperkuat kolaborasi untuk mencegah ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme di satuan pendidikan.
Langkah tersebut menjadi penting setelah BNPT mengungkap terdapat 620 anak yang terpapar paham kekerasan maupun radikalisme sepanjang Januari hingga 26 Agustus 2026 berdasarkan data aparat penegak hukum.
Pencegahan akan dilakukan melalui penguatan peran sekolah, keluarga, masyarakat, dan media. BNPT juga berencana melakukan intervensi di 38 provinsi setelah deklarasi komitmen bersama.
Kemendikdasmen menekankan bahwa pendekatan terhadap anak harus dilakukan secara humanis, inklusif, dan partisipatif. Anak perlu mendapatkan lingkungan yang aman, hubungan keluarga yang harmonis, serta ruang sosial dan aktualisasi yang positif.
Dengan kolaborasi lintas pihak, sekolah diharapkan tidak hanya menjadi tempat belajar, tetapi juga menjadi lingkungan yang mampu melindungi anak dari berbagai bentuk paparan kekerasan dan ekstremisme.


















