Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus memperkuat program revitalisasi satuan pendidikan untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman dan nyaman bagi peserta didik. Program tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah dalam mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan revitalisasi sekolah tidak semata-mata berkaitan dengan pembangunan fisik. Perbaikan sarana dan prasarana merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas proses pembelajaran dan membangun ekosistem pendidikan yang lebih baik.
“Revitalisasi dan digitalisasi bukan tujuan, tetapi sarana untuk mencapai tujuan pendidikan yang bermutu,” ujar Abdul Mu’ti dalam podcast bersama Tribun Network, Jumat (25/9/2026).
Sekolah Rusak Jadi Prioritas
Menurut Abdul Mu’ti, kondisi sarana pendidikan memiliki pengaruh terhadap proses belajar mengajar. Ruang kelas dan fasilitas yang memadai dapat membuat siswa lebih nyaman sekaligus membantu guru melaksanakan pembelajaran secara lebih efektif.
Kemendikdasmen mencatat jumlah sekolah yang mengalami kerusakan mencapai lebih dari 200 ribu satuan pendidikan, dengan tingkat kerusakan yang beragam, mulai dari ringan hingga berat. Pemerintah kemudian memprioritaskan sekolah dengan kerusakan berat untuk mendapatkan perbaikan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran dan prioritas pendidikan lainnya.
16.167 Sekolah Direvitalisasi pada 2025
Program revitalisasi telah dilakukan secara luas dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2025, Kemendikdasmen merevitalisasi 16.167 satuan pendidikan. Capaian tersebut melampaui target awal sebanyak 10.669 satuan pendidikan.
Sementara itu, pada 2026 pemerintah menetapkan target awal revitalisasi sebanyak 71.744 satuan pendidikan. Pelaksanaan program dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan ketersediaan anggaran.
Program revitalisasi juga tidak hanya ditujukan untuk sekolah negeri. Sekolah swasta turut menjadi penerima manfaat. Data Kemendikdasmen menunjukkan sekitar 23 persen penerima bantuan revitalisasi pada 2025 merupakan sekolah swasta.
Daerah 3T dan Sekolah Terdampak Bencana Diprioritaskan
Untuk pelaksanaan revitalisasi 2026, pemerintah memberikan perhatian khusus kepada sekolah yang terdampak bencana, sekolah di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T), serta sekolah dengan kondisi kerusakan berat.
Prioritas tersebut juga mencakup sekolah rusak berat yang berada di kawasan perkotaan. Penentuan penerima dilakukan berdasarkan berbagai usulan dan informasi mengenai kondisi sekolah, termasuk dari pemerintah daerah, anggota legislatif, tokoh masyarakat, serta masyarakat.
Kemendikdasmen juga menggunakan informasi mengenai kondisi sekolah dari berbagai sumber sebagai bahan dalam menentukan kebutuhan revitalisasi. Pendekatan tersebut diharapkan membantu pemerintah menjangkau satuan pendidikan yang benar-benar membutuhkan perbaikan.
Dilakukan Secara Swakelola
Pelaksanaan revitalisasi satuan pendidikan dilakukan melalui mekanisme swakelola dengan melibatkan sekolah dalam proses pelaksanaannya. Mekanisme tersebut dinilai memberikan sejumlah manfaat, termasuk efisiensi anggaran dan pelaksanaan pekerjaan yang lebih sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan.
Selain itu, penggunaan tenaga kerja dan bahan dari wilayah sekitar juga dapat memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat setempat. Dengan demikian, program revitalisasi tidak hanya berdampak pada perbaikan bangunan sekolah, tetapi juga dapat memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar.
Bukan Sekadar Memperbaiki Bangunan
Abdul Mu’ti menegaskan bahwa revitalisasi harus dilihat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan secara menyeluruh. Perbaikan ruang kelas, fasilitas sanitasi, dan sarana pendukung lainnya diharapkan dapat menciptakan kondisi yang lebih mendukung kegiatan belajar.
Kemendikdasmen juga menempatkan revitalisasi dan digitalisasi sebagai bagian dari penguatan infrastruktur fisik, pedagogis, budaya, dan hukum dalam pendidikan. Keempat aspek tersebut diarahkan untuk mendukung terwujudnya layanan pendidikan yang berkualitas.
Dengan lingkungan sekolah yang lebih layak, aman, dan nyaman, siswa diharapkan dapat mengikuti pembelajaran dengan lebih baik. Di sisi lain, guru juga memperoleh lingkungan kerja yang lebih mendukung dalam menjalankan tugas pendidikan.
Target Revitalisasi Terus Diperluas
Program revitalisasi juga menjadi salah satu prioritas pendidikan nasional untuk 2027. Pemerintah menyatakan program tersebut akan terus diperluas dengan tetap memprioritaskan sekolah terdampak bencana, wilayah 3T, dan sekolah dengan kerusakan berat. Pada 2027, perluasan program ditargetkan mencakup 100 ribu satuan pendidikan.
Melalui program tersebut, pemerintah menargetkan semakin banyak sekolah di Indonesia memiliki fasilitas yang aman, bersih, layak, dan mendukung proses pembelajaran.








