📢 Kabar Gembira untuk Guru Non-ASN 🎉
✨ Tunjangan & Insentif Naik Mulai 2025!
👩🏫 Guru Non-ASN Kemenag
Tunjangan profesi naik dari Rp 1,5 juta → Rp 2 juta/bulan
Berlaku sejak Januari 2025 (rapelan akan dibayar)
📚 Guru Non-ASN Pendidikan Umum (Kemendikdasmen)
Penerima insentif naik jadi 341.248 guru (dari 67 ribu)
Besaran insentif: Rp 2,1 juta/tahun (dibayar sekaligus)
Pencairan: Agustus – September 2025
Deadline aktivasi rekening: 30 Januari 2026
📌 Tujuan:
✅ Tingkatkan kesejahteraan guru non-ASN
✅ Tutup kesenjangan dengan guru ASN
✅ Dukung kualitas & profesionalisme pendidikan