Alur Penerbitan Nomor Registrasi Guru (NRG)
Persyaratan👇
- Sertifikat Pendidik: Memiliki sertifikat pendidik yang diperoleh melalui program PPG Prajabatan atau Dalam Jabatan.
- NUPTK Aktif: Memiliki NUPTK yang aktif dan terdaftar di laman GTK Kemdikdasmen.
- Terdaftar di Dapodik : Terdaftar dan aktif di Dapodik (Data Pokok Pendidikan). Cek [ https://ptk.datadik.kemendikdasmen.go.id/ ]
Langkah-Langkah👇
- Menginput Data Sertifikat Pendidik : Operator sekolah menginput data sertifikat pendidik ke dalam aplikasi Dapodik.
- Sinkronisasi Dapodik : Lakukan sinkronisasi Dapodik agar data dapat terbaca oleh sistem pusat.
- Validasi Data : Tunggu beberapa minggu untuk proses validasi data oleh pusat.
- Cek Info GTK: Cek Info GTK secara berkala untuk mengetahui apakah NRG telah diterbitkan. [ https://info.gtk.dikdasmen.go.id/ ]
- Masukkan NRG ke Dapodik : Setelah NRG diterbitkan, masukkan nomor tersebut ke kolom isian NRG di Dapodik dan lakukan sinkronisasi ulang.
🖨️ Cetak Kartu NRG ( bukan link resmi): https://kartu.websp.my.id/nrg/
👝 Beli Dompet Khusus Kartu: https://s.shopee.co.id/8ANsXsK7ou
Waktu Penerbitan👇
- NRG diterbitkan secara berkala.
- Pengecekan Info GTK : Disarankan untuk rutin memantau Info GTK guna memperoleh informasi terbaru mengenai NRG dan status kepegawaian.































