Kepala Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG), Deni Septiadi, dinonaktifkan dari jabatannya terhitung mulai 17 September 2026. Menariknya, Deni mengaku baru mengetahui perubahan status tersebut sehari setelah keputusan berlaku.
Setelah tidak lagi menjabat sebagai Kepala STMKG, Deni mendapat penugasan sementara di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) BMKG. Ia menyampaikan informasi tersebut melalui akun Instagram pribadinya pada 18 September 2026 dan kemudian mengonfirmasinya kepada Kompas.com.
Sehari Sebelumnya Masih Pimpin Yudisium
Penonaktifan tersebut terjadi ketika Deni masih menjalankan sejumlah agenda sebagai pimpinan STMKG.
Pada 17 September 2026, Deni masih memimpin prosesi yudisium kelulusan 260 mahasiswa STMKG. Bahkan pada pagi 18 September, sebelum mengetahui adanya perubahan penugasan, ia masih memimpin rapat untuk semester ganjil 2026.
Deni menyebut dirinya baru mengetahui bahwa penonaktifan sebagai Ketua STMKG telah berlaku sejak 17 September pada keesokan harinya.
Dimutasi ke PPSDM BMKG
Dengan perubahan penugasan tersebut, Deni tidak kembali menjalankan tugas sebagai dosen di STMKG. Sebelumnya, selain menjabat sebagai pimpinan, ia juga mengajar bidang meteorologi di sekolah kedinasan yang berada di bawah BMKG tersebut.
Deni menyatakan bahwa berdasarkan penugasan barunya, dirinya tidak kembali mengajar sebagai dosen di STMKG dan akan menjalankan tugas di PPSDM BMKG.
Perjalanan Pendidikan Deni Septiadi
Deni merupakan alumnus STMKG yang menyelesaikan pendidikan pada 2000. Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan magister dan doktoral di Institut Teknologi Bandung (ITB), bidang Sains Kebumian pada Fakultas Ilmu dan Teknologi Kebumian.
Ia menjabat sebagai Kepala STMKG selama sekitar satu tahun 10 bulan sebelum penugasan tersebut berakhir. Hingga informasi yang tersedia saat ini, belum terdapat keterangan publik mengenai alasan atau latar belakang resmi penonaktifan Deni dari jabatan Kepala STMKG.
Sementara itu, laman resmi BMKG masih mencantumkan Deni Septiadi sebagai Ketua STMKG dalam daftar pejabat yang tersedia di situs tersebut.








