Kabar penting datang bagi guru non ASN di sekolah negeri. Pemerintah melalui kebijakan terbaru menegaskan bahwa tenaga honorer di sekolah negeri akan dihapus mulai tahun 2027. Hal ini mengacu pada Surat Edaran dari Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026.
Dengan kebijakan tersebut, para guru non ASN kini diperkirakan hanya memiliki waktu sekitar 7 bulan sebelum aturan ini mulai diberlakukan secara penuh. Situasi ini tentu menjadi perhatian besar, terutama bagi ribuan tenaga pendidik honorer yang selama ini mengabdi di sekolah negeri.
Penghapusan tenaga honorer bukanlah kebijakan baru, melainkan bagian dari reformasi sistem kepegawaian di sektor pendidikan. Pemerintah mendorong agar seluruh tenaga pendidik memiliki status yang lebih jelas, seperti melalui skema ASN atau PPPK.
Bagi guru non ASN di sekolah negeri, kebijakan ini berarti harus segera mencari kepastian status. Salah satu jalur yang disiapkan pemerintah adalah melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Program ini diharapkan dapat menjadi solusi agar tenaga honorer tetap memiliki kesempatan untuk diangkat secara resmi.
Namun, di lapangan masih terdapat berbagai tantangan. Tidak semua guru honorer dapat langsung memenuhi persyaratan atau lolos seleksi PPPK. Selain itu, keterbatasan formasi juga menjadi kendala yang sering disoroti.
Dari sisi sekolah, keberadaan guru non ASN selama ini sangat membantu dalam proses belajar mengajar. Jika tidak diantisipasi dengan baik, penghapusan tenaga honorer berpotensi menimbulkan kekurangan tenaga pengajar di beberapa daerah.
Banyak pihak berharap pemerintah dapat memberikan solusi yang adil dan realistis bagi para guru honorer. Di sisi lain, guru non ASN di sekolah negeri juga diimbau untuk segera mempersiapkan diri menghadapi perubahan ini, baik melalui peningkatan kompetensi maupun mengikuti jalur seleksi yang tersedia.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menata sistem pendidikan agar lebih profesional dan berkelanjutan. Meski demikian, masa transisi yang tersisa sekitar 7 bulan menjadi periode krusial bagi para guru honorer untuk menentukan langkah ke depan.



