Calon peserta didik yang ingin melanjutkan pendidikan di sekolah negeri wilayah DKI Jakarta perlu segera melakukan prapendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Tahap prapendaftaran masih berlangsung dan akan ditutup pada 10 Juni 2026.
Prapendaftaran merupakan tahapan penting yang wajib diikuti oleh calon siswa tertentu sebelum mengikuti proses penerimaan murid baru. Melalui tahapan ini, data peserta akan diverifikasi agar dapat mengikuti proses seleksi pada jalur yang tersedia.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengimbau para calon peserta didik dan orang tua untuk tidak menunda proses prapendaftaran guna menghindari kendala teknis menjelang batas akhir pendaftaran.
Beberapa dokumen yang perlu disiapkan dalam proses prapendaftaran antara lain:
- Kartu Keluarga (KK)
- Akta Kelahiran
- Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Rapor atau dokumen akademik sesuai jenjang pendidikan
- Surat keterangan yang dipersyaratkan sesuai jalur pendaftaran
- Dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan yang berlaku
Prapendaftaran umumnya diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berasal dari luar DKI Jakarta, lulusan tahun sebelumnya, sekolah asing, pendidikan kesetaraan, serta kelompok tertentu yang memerlukan proses verifikasi data lebih lanjut.
Setelah proses prapendaftaran selesai dan data dinyatakan valid, peserta dapat mengikuti tahapan pendaftaran SPMB sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Orang tua dan calon siswa disarankan untuk terus memantau informasi resmi SPMB Jakarta agar tidak melewatkan jadwal verifikasi, pengumuman, maupun tahapan seleksi berikutnya.
Dengan menyiapkan dokumen sejak dini, proses pendaftaran sekolah dapat berjalan lebih lancar dan peluang mengikuti seluruh tahapan SPMB 2026 dapat dimaksimalkan.








