Menjelang peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mulai menerapkan kebijakan baru dalam penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG). Jika sebelumnya TPG dicairkan setiap tiga bulan, kini tunjangan tersebut disalurkan setiap bulan.
Kebijakan ini disambut positif oleh para guru di berbagai daerah, termasuk di SDN Cipayung 01. Para guru merasakan langsung manfaat dari pencairan TPG secara bulanan, terutama dalam hal kestabilan keuangan.
Salah satu guru menyampaikan bahwa dengan sistem baru ini, pengelolaan keuangan menjadi lebih teratur. Mereka tidak lagi harus menunggu pencairan dalam jumlah besar setiap tiga bulan, melainkan bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari secara lebih konsisten setiap bulan.
Selain itu, dampak positif juga dirasakan dalam proses pembelajaran. Guru memiliki fleksibilitas lebih untuk membantu kebutuhan siswa, seperti penyediaan alat belajar tambahan maupun kegiatan penunjang lainnya di kelas.
“Kami jadi lebih tenang secara finansial. Bahkan bisa lebih fokus mengajar dan memikirkan kebutuhan siswa,” ungkap salah satu guru di SDN Cipayung 01.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa kebijakan penyaluran TPG bulanan ini merupakan bentuk apresiasi negara terhadap peran penting guru. Menurutnya, kesejahteraan guru harus menjadi prioritas agar kualitas pendidikan nasional dapat terus meningkat.
“TPG bulanan adalah upaya pemerintah untuk memastikan guru lebih tenang secara ekonomi, sehingga bisa fokus memberikan layanan pendidikan terbaik di kelas,” ujarnya.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap para guru dapat lebih optimal dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik. Momentum Hardiknas 2026 pun menjadi pengingat bahwa peningkatan kualitas pendidikan tidak lepas dari kesejahteraan tenaga pendidik.









