Tangerang Selatan – Kasus dugaan perundungan atau bullying terhadap seorang siswa SMP di Insan Cendekia Madani (ICM), Serpong, Tangerang Selatan, menjadi perhatian setelah informasi mengenai kejadian tersebut beredar di media sosial.
Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada 26 Agustus 2026 saat kegiatan Pramuka di lingkungan sekolah tersebut. Korban disebut mengalami luka pada bagian telinga setelah diduga mengalami tindakan kekerasan dari sejumlah kakak kelas. (liputan6.com)
Enam Senior Diduga Terlibat
Informasi yang beredar menyebut terdapat enam siswa senior yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Berdasarkan keterangan keluarga korban yang dikutip sejumlah media, korban diduga dipegang tangannya, kemudian mata dan mulutnya ditutup menggunakan dasi Pramuka.
Korban juga disebut mengalami tindakan kekerasan hingga mengalami luka robek pada telinga yang kemudian membutuhkan penanganan medis. Detail mengenai bagaimana luka tersebut terjadi masih menjadi bagian dari penyelidikan. (liputan6.com; )
Keluarga korban menyampaikan bahwa dugaan perundungan tersebut terjadi di area yang tidak terjangkau kamera CCTV sekolah. Keterangan mengenai kejadian juga disampaikan korban dalam proses pendampingan psikologis. ([turn0search13])
Anak Pejabat Disebut dalam Dugaan Kasus
Kasus ini kemudian menjadi perhatian lebih luas setelah keluarga korban menyebut salah satu siswa yang diduga terlibat merupakan anak seorang pejabat pemerintah.
Namun, informasi tersebut belum menjadi fakta hukum yang telah terbukti. Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak, yang namanya dikaitkan dengan isu tersebut, membantah kabar bahwa anaknya terlibat dalam perundungan. Ia meminta masyarakat dan media meminta penjelasan langsung kepada pihak sekolah.
Karena para siswa yang disebut dalam kasus ini masih di bawah umur, identitas mereka perlu dilindungi. Penyebutan hubungan keluarga maupun dugaan keterlibatan seseorang juga perlu dibedakan dari fakta yang telah dibuktikan melalui proses penyelidikan.
Polisi Mulai Selidiki Kasus
Polres Tangerang Selatan telah menerima laporan polisi terkait dugaan perundungan tersebut. Kasus ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tangsel.
Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo mengatakan penyidik masih melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari saksi dan korban serta mengumpulkan alat bukti.
Polisi juga memastikan bahwa laporan terkait dugaan perundungan yang terjadi pada kegiatan Pramuka tersebut sedang diproses. Hasil penyelidikan nantinya akan menentukan fakta dan tanggung jawab masing-masing pihak.
Korban Disebut Mengalami Trauma
Selain luka fisik, keluarga korban menyampaikan bahwa siswa tersebut mengalami dampak psikologis setelah kejadian. Keluarga kemudian memutuskan untuk mengeluarkan korban dari sekolah pada 8 September 2026, berdasarkan keterangan keluarga yang dikutip media.
Kondisi psikologis korban menjadi salah satu perhatian dalam penanganan kasus. Pendampingan terhadap anak yang mengalami dugaan kekerasan diperlukan agar proses pemulihan dapat berjalan bersamaan dengan proses hukum.
ICM Tegaskan Proses Hukum Berjalan
Pihak ICM menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan meminta agar asas praduga tak bersalah tetap dijaga.
Sekolah juga menyampaikan bahwa mereka telah memiliki tim khusus yang menangani langkah pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan sekolah.
Dalam perkembangan berikutnya, pendiri sekaligus Ketua Dewan Pembina ICM Tamsil Linrung menyampaikan permintaan maaf dan keprihatinan kepada siswa serta keluarga yang terdampak. Ia mengatakan sekolah akan mengawal proses hukum dan memberikan pendampingan kepada korban.
Sekolah Janjikan Tidak Ada Perlakuan Khusus
Tamsil juga menegaskan bahwa siswa yang terlibat dalam persoalan tersebut harus diperlakukan berdasarkan fakta dan aturan sekolah, tanpa membedakan latar belakang keluarga.
Menurutnya, sekolah akan memberikan sanksi kepada siswa dan pembina yang terkait dengan kasus perundungan. ICM juga berencana memfasilitasi pertemuan antarpihak serta melaporkan kejadian kepada Pokja Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.
Pihak ICM menyatakan tidak akan memberikan perlakuan istimewa kepada siswa berdasarkan status atau jabatan orang tua.
Evaluasi Kegiatan Pramuka
Kasus tersebut juga mendorong evaluasi terhadap sistem pengawasan kegiatan sekolah, khususnya kegiatan Pramuka dan aktivitas di luar kelas.
Ketua Dewan Pembina ICM meminta manajemen melakukan evaluasi terhadap protokol keselamatan, pengawasan pembina di lapangan, serta mekanisme sekolah dalam merespons laporan dari orang tua siswa.
Evaluasi tersebut diperlukan untuk memastikan kegiatan sekolah dapat berlangsung dalam lingkungan yang aman bagi seluruh peserta didik.
Polisi Masih Dalami Dugaan Perundungan
Hingga perkembangan terakhir, kasus dugaan perundungan tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan polisi. Keterangan korban, saksi, serta bukti lain masih dikumpulkan untuk mengetahui rangkaian kejadian secara lebih lengkap.
Dengan proses hukum yang masih berjalan, informasi mengenai pihak yang bertanggung jawab perlu menunggu hasil penyelidikan dan proses hukum. Publik juga diimbau tidak menyebarkan identitas anak atau informasi yang belum terverifikasi.
Kasus ini menjadi perhatian terhadap pentingnya perlindungan siswa dalam kegiatan sekolah serta penerapan mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan yang efektif.



