Jakarta – Komisi X DPR RI menyetujui penyesuaian pagu anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp89,10 triliun. Anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung pelaksanaan berbagai program prioritas pendidikan.
Pagu tersebut meningkat dari pagu anggaran awal sebesar Rp61,10 triliun, dengan tambahan anggaran sebesar Rp28 triliun berdasarkan hasil pembahasan Panitia Kerja Badan Anggaran DPR RI.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kemendikdasmen 2027 akan diarahkan untuk memperkuat program prioritas kementerian, termasuk pemerataan akses pendidikan, peningkatan mutu pembelajaran, relevansi pendidikan, pengembangan bahasa dan sastra, serta tata kelola pendidikan yang transparan dan akuntabel.
Secara keseluruhan, pagu Kemendikdasmen 2027 sebesar Rp89,10 triliun terdiri atas beberapa program utama, yaitu Program Wajib Belajar 13 Tahun sebesar Rp31,83 triliun, Program Kualitas Pengajaran dan Pembelajaran sebesar Rp51,64 triliun, Program Pendidikan dan Pelatihan Vokasi sebesar Rp2,08 triliun, Program Pembangunan Kebahasaan dan Kesastraan sebesar Rp84,59 miliar, serta Program Dukungan Manajemen sebesar Rp3,45 triliun.
Dari tambahan anggaran Rp28 triliun, sebesar Rp5 triliun dialokasikan untuk mendukung Program Revitalisasi Satuan Pendidikan. Sementara itu, Rp23 triliun dialokasikan untuk mendukung gaji dan tunjangan guru yang beralih status dari PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.
Dalam pembahasan tata kelola guru, pemerintah dan pimpinan DPR RI juga menyepakati kebijakan terkait perubahan status guru PPPK paruh waktu. Guru PPPK paruh waktu yang tercakup kebijakan tersebut akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu mulai 1 Januari 2027. Jumlah guru yang disebut tercakup sekitar 242 ribu orang, ditambah sekitar 6 ribu guru PPPK paruh waktu yang menjalankan tugas sebagai guru tetapi memiliki SK sebagai pelaksana.
Selain itu, untuk memenuhi kebutuhan guru yang diperkirakan mencapai sekitar 464 ribu orang, rekrutmen guru CPNS akan dilakukan secara bertahap mulai 2027. Guru PPPK yang memenuhi persyaratan administrasi juga akan mendapatkan kesempatan mengikuti seleksi untuk menjadi guru PNS secara bertahap mulai 2027. Kesempatan seleksi juga disebut diberikan kepada sekitar 172 ribu guru non-ASN yang bertugas di sekolah negeri sesuai persyaratan yang ditetapkan.
Komisi X DPR RI menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan program strategis pendidikan tersebut dengan tetap memperhatikan masukan anggota komisi dalam pembahasan anggaran 2027.








