Skoring TKA SMA 2026 Berubah, Bagaimana dengan SD dan SMP?
Sistem penilaian Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 memiliki perbedaan antara jenjang pendidikan dasar dan menengah. Untuk jenjang SD dan SMP, hasil TKA menggunakan rentang nilai 0 sampai 100, sedangkan pada jenjang SMA dan SMK rentang skor yang digunakan adalah 200 hingga 800.
Perbedaan skala tersebut membuat cara membaca hasil TKA siswa SD dan SMP tidak sama dengan hasil TKA siswa SMA. Meski demikian, pada semua jenjang, hasil TKA tidak hanya disajikan dalam bentuk angka, tetapi juga dilengkapi kategori capaian dan deskripsi kemampuan.
Skor TKA SD dan SMP 0-100
Untuk peserta TKA jenjang SD/MI dan SMP/MTs, nilai setiap mata pelajaran berada dalam rentang 0-100.
TKA SD dan SMP 2026 menguji dua mata pelajaran, yaitu Bahasa Indonesia dan Matematika. Sistem penilaiannya menggunakan skala 0-100 dan hasilnya kemudian dilengkapi dengan kategori capaian.
Kemendikdasmen menjelaskan bahwa pada TKA 2026 terdapat kategori Baik, Memadai, dan Kurang. Selain itu, terdapat predikat Istimewa bagi siswa SD dan SMP yang memperoleh nilai 95,00 pada setiap mata uji.
Skor TKA SMA dan SMK 200-800
Sementara itu, terdapat perbedaan pada jenjang SMA/MA dan SMK/MAK. Rentang nilai TKA berada pada skala 200-800.
Untuk jenjang ini, peserta mengikuti Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, serta dua mata pelajaran pilihan. Pilihan mata pelajaran diarahkan agar sesuai dengan minat dan rencana studi lanjutan siswa.
Predikat Istimewa untuk jenjang SMA dan SMK diberikan apabila peserta memperoleh skor 725,00 pada setiap mata uji.
Kenapa Skala Nilainya Berbeda?
Perbedaan rentang skor tersebut merupakan bagian dari sistem pengukuran TKA yang disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing jenjang.
Untuk SD dan SMP, hasil TKA terutama memberikan gambaran capaian akademik siswa sekaligus dapat dimanfaatkan sebagai salah satu informasi dalam proses penerimaan ke jenjang berikutnya. Hasil TKA SD dapat digunakan untuk seleksi masuk SMP melalui jalur prestasi, sedangkan hasil TKA SMP dapat digunakan untuk seleksi masuk SMA/SMK melalui jalur prestasi sesuai kebijakan pemerintah daerah.
Sementara pada jenjang SMA dan SMK, hasil TKA dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan pendidikan lanjutan, termasuk sebagai validator nilai rapor dalam jalur SNBP, pertimbangan masuk perguruan tinggi melalui jalur mandiri, serta pertimbangan penerimaan di perguruan tinggi swasta sesuai kebijakan masing-masing perguruan tinggi.
Nilai TKA Bukan Penentu Kelulusan
Meskipun memiliki fungsi sebagai informasi capaian akademik, TKA bukan ujian yang digunakan untuk menentukan kelulusan siswa.
Kemendikdasmen menjelaskan bahwa TKA digunakan untuk memperoleh gambaran kemampuan akademik murid secara objektif dan terstandar. Untuk jenjang SD dan SMP, pemerintah secara khusus menegaskan bahwa TKA bukan penentu kelulusan.
Hasil TKA juga diterbitkan dalam Sertifikat Hasil TKA (SHTKA). Sertifikat tersebut memuat nilai serta kategori capaian yang dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan akademik.
Hasil TKA Dapat Dimanfaatkan untuk Seleksi Prestasi
Selain sebagai gambaran kemampuan akademik, hasil TKA dapat digunakan dalam proses penerimaan murid baru melalui jalur prestasi.
Untuk SD dan SMP, pemerintah daerah dapat menyesuaikan pemanfaatan hasil TKA dengan kebijakan masing-masing. Hasil TKA SD dapat menjadi salah satu pertimbangan masuk SMP, sedangkan hasil TKA SMP dapat digunakan untuk seleksi masuk SMA atau SMK melalui jalur prestasi.
Dengan demikian, skoring TKA SD dan SMP tetap berada pada rentang 0-100, sedangkan SMA dan SMK menggunakan skala 200-800. Perbedaan tersebut perlu diperhatikan siswa dan orang tua saat membaca hasil TKA 2026.



