JAKARTA – Fenomena ribuan warga negara Indonesia (WNI) yang mengajukan pelepasan kewarganegaraan dalam beberapa tahun terakhir memunculkan kekhawatiran mengenai potensi brain drain atau keluarnya talenta-talenta terbaik Indonesia ke luar negeri. Kondisi tersebut dinilai dapat berdampak terhadap daya saing nasional apabila tidak diantisipasi dengan kebijakan yang tepat.
Berdasarkan data Kementerian Hukum, hampir 8.000 WNI mengajukan permohonan pelepasan kewarganegaraan Indonesia dalam kurun waktu lima tahun terakhir. Beragam alasan melatarbelakangi keputusan tersebut, mulai dari pendidikan, pekerjaan, hingga harapan memperoleh kualitas hidup yang lebih baik di negara tujuan.
Menanggapi fenomena tersebut, dosen Program Studi Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Dian Azmawati, menilai meningkatnya jumlah WNI yang berpindah kewarganegaraan tidak dapat dipandang sebagai fenomena migrasi biasa.
Menurutnya, perpindahan penduduk antarnegara memang telah terjadi sejak lama. Namun, ketika individu yang berpindah merupakan kelompok dengan pendidikan tinggi, kompetensi, dan keahlian yang dibutuhkan negara, kondisi tersebut berpotensi memicu terjadinya brain drain.
Brain drain merupakan kondisi ketika sumber daya manusia berkualitas memilih berkarier atau menetap di negara lain sehingga negara asal kehilangan tenaga profesional yang berpotensi mendorong pembangunan, inovasi, dan peningkatan produktivitas.
Dian menjelaskan bahwa seseorang yang memutuskan berganti kewarganegaraan umumnya didorong oleh keinginan memperoleh peluang yang lebih baik, baik dalam bidang pendidikan, pengembangan karier, penelitian, maupun kesejahteraan hidup.
Menurutnya, apabila tren tersebut terus meningkat tanpa diimbangi upaya mempertahankan talenta nasional, Indonesia berisiko kehilangan sumber daya manusia unggul yang memiliki peran penting dalam pembangunan.
Ia menilai talenta-talenta terbaik merupakan aset strategis yang dibutuhkan untuk meningkatkan daya saing bangsa di berbagai sektor, termasuk pendidikan, riset, teknologi, industri, dan inovasi.
Jika semakin banyak tenaga profesional memilih mengembangkan potensinya di luar negeri, maka kesempatan Indonesia untuk mempercepat pembangunan berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi dapat ikut terpengaruh.
Karena itu, Dian mendorong pemerintah menciptakan ekosistem yang lebih kondusif agar generasi muda dan tenaga profesional memiliki alasan kuat untuk berkarya di dalam negeri.
Upaya tersebut dapat dilakukan melalui peningkatan kualitas pendidikan, perluasan kesempatan kerja yang kompetitif, penguatan ekosistem riset dan inovasi, serta pemberian ruang yang lebih besar bagi talenta nasional untuk berkembang.
Ia menegaskan bahwa persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan perubahan status kewarganegaraan seseorang, tetapi juga menjadi pengingat bahwa setiap negara perlu memiliki strategi untuk mempertahankan sumber daya manusia terbaiknya.
Di tengah semakin ketatnya persaingan global, kemampuan menjaga dan mengembangkan talenta nasional dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan daya saing Indonesia di masa depan.





