Pemerintah tengah memfinalisasi kebijakan pendidikan gratis yang direncanakan mencakup jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga perguruan tinggi. Kebijakan ini disiapkan untuk memperluas akses pendidikan bagi masyarakat sekaligus mengurangi hambatan biaya yang membuat anak-anak kesulitan melanjutkan sekolah.
Pembahasan tersebut dilakukan melalui rapat tingkat menteri yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Sugiono di Jakarta pada Rabu, 14 Oktober 2026. Rapat itu turut dihadiri Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, serta Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Pemerintah masih menyusun skema pelaksanaan dan kebutuhan anggaran agar kebijakan tersebut dapat diterapkan secara terukur, tepat sasaran, dan sesuai kemampuan keuangan negara. <Cite refs={[“turn482394search0″,”turn482394search2”]}/>
Pemerintah Siapkan 3 Klaster Pendidikan Gratis
Dalam pembahasan kebijakan ini, pemerintah merancang tiga klaster utama untuk memperluas akses pendidikan. Pembagian tersebut mempertimbangkan jenis satuan pendidikan dan kebutuhan kelompok masyarakat yang memerlukan dukungan khusus.
1. Sekolah dan perguruan tinggi negeri
Klaster pertama mencakup sekolah atau madrasah negeri serta perguruan tinggi negeri (PTN). Pemerintah membahas pembebasan biaya pendidikan secara bertahap agar akses belajar di lembaga pendidikan negeri semakin luas.
Untuk pendidikan tinggi, pembahasan mencakup kemungkinan pembebasan uang kuliah tunggal (UKT) dan iuran pengembangan institusi (IPI) atau uang pangkal. Mekanisme dan cakupan pembiayaan masih perlu ditetapkan melalui keputusan resmi pemerintah.
2. Sekolah swasta dan lembaga pendidikan keagamaan
Klaster kedua mencakup sekolah swasta, madrasah swasta, dan satuan pendidikan keagamaan. Perluasan ini turut mempertimbangkan putusan Mahkamah Konstitusi mengenai kewajiban penyelenggaraan pendidikan dasar tanpa pungutan biaya, termasuk pada satuan pendidikan yang diselenggarakan masyarakat.
Pemerintah perlu menyusun mekanisme pembiayaan dan kriteria penerima agar pelaksanaannya dapat menjangkau peserta didik yang membutuhkan tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku.
3. Afirmasi untuk wilayah 3T
Klaster ketiga diarahkan bagi anak-anak yang tinggal di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Tantangan pendidikan di wilayah ini tidak hanya berkaitan dengan biaya, tetapi juga jarak ke sekolah, keterbatasan fasilitas, dan akses terhadap layanan pendidikan.
Karena itu, pemerintah menyiapkan pendekatan afirmasi agar anak-anak di wilayah dengan keterbatasan geografis tetap memiliki kesempatan untuk belajar.
Pembagian tiga klaster tersebut masih menjadi kerangka kebijakan yang sedang dimatangkan pemerintah. Rincian pelaksanaan, sasaran penerima, dan skema pendanaan perlu menunggu pengumuman resmi. <Cite refs={[“turn482394search0″,”turn482394search3”]}/>
UKT dan Uang Pangkal Kuliah Ikut Dibahas
Salah satu bagian yang menjadi perhatian dalam rencana pendidikan gratis adalah pembiayaan pendidikan tinggi negeri. Pemerintah membahas kemungkinan agar mahasiswa tidak lagi terbebani UKT dan IPI atau uang pangkal sesuai skema yang nantinya ditetapkan.
Sugiono meminta kementerian teknis menyiapkan sejumlah alternatif pembiayaan. Perhitungan tersebut perlu membedakan kebutuhan anggaran ideal dengan kebutuhan paling mendasar atau minimum essential.
Langkah ini diperlukan agar pemerintah dapat menilai cakupan program, jumlah penerima manfaat, serta kemampuan anggaran negara untuk membiayainya.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto juga menyampaikan bahwa pemerintah masih menghitung berbagai kemungkinan penerapan kuliah gratis. Opsi yang dipertimbangkan mencakup penerapan secara bertahap dan penentuan sasaran berdasarkan kriteria tertentu.
Dengan demikian, rencana pembebasan UKT dan uang pangkal belum dapat dianggap berlaku bagi seluruh mahasiswa. Ketentuan mengenai penerima, tahapan pelaksanaan, dan jenis biaya yang ditanggung masih menunggu keputusan pemerintah. <Cite refs={[“turn482394search2”]}/>
Pemerintah Sinkronkan Regulasi dan Data Penerima
Selain menghitung kebutuhan anggaran, pemerintah menekankan pentingnya menyelaraskan regulasi antarkementerian serta memperbarui tata kelola data penerima manfaat.
Data yang akurat dibutuhkan agar bantuan atau pembebasan biaya dapat diberikan kepada kelompok sasaran sesuai kriteria. Sinkronisasi juga diperlukan karena kebijakan ini melibatkan beberapa kementerian dengan kewenangan berbeda, mulai dari pendidikan dasar, pendidikan tinggi, hingga pendidikan keagamaan.
Pemerintah berharap perencanaan yang matang dapat mengurangi potensi tumpang tindih program dan memastikan pelaksanaan kebijakan lebih efektif.
Kesejahteraan Guru Non-ASN Juga Menjadi Perhatian
Dalam finalisasi kebijakan pendidikan gratis, Sugiono turut menyoroti pentingnya kesejahteraan tenaga pendidik. Menurutnya, perluasan akses pendidikan perlu berjalan seiring dengan peningkatan mutu layanan dan perhatian terhadap kondisi guru.
Penataan mekanisme serta kesejahteraan guru non-ASN disebut perlu menjadi bagian dari prioritas pemerintah. Guru memiliki peran penting dalam pelaksanaan pendidikan sehingga kebijakan perlu mempertimbangkan kebutuhan tenaga pendidik selain pembiayaan peserta didik.
Dengan perhatian terhadap akses belajar dan kesejahteraan guru, pemerintah berharap kebijakan pendidikan dapat mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia secara lebih menyeluruh. <Cite refs={[“turn482394search0”]}/>
Kapan Pendidikan Gratis Mulai Berlaku?
Hingga 16 Oktober 2026, pemerintah masih memfinalisasi skema kebijakan pendidikan gratis. Kementerian terkait diminta menyiapkan alternatif pembiayaan untuk dibahas lebih lanjut sebelum keputusan final disampaikan kepada Presiden.
Karena itu, belum ada kepastian mengenai tanggal penerapan menyeluruh, besaran anggaran final, ataupun seluruh persyaratan penerima manfaat berdasarkan informasi yang tersedia.
Masyarakat, khususnya orang tua dan calon mahasiswa, perlu mengikuti pengumuman resmi pemerintah sebelum mengambil keputusan terkait biaya pendidikan. Ketentuan akhir nantinya akan menentukan siapa yang berhak menerima pembebasan biaya, jenis biaya yang ditanggung, serta tahapan penerapannya.










