Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap masih adanya masalah integritas di lingkungan pendidikan dasar dan menengah melalui hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2026.
KPK mencatat 26 persen peserta didik masih menyontek saat ujian. Perilaku tersebut ditemukan pada 51 persen satuan pendidikan tingkat pendidikan dasar dan menengah yang menjadi bagian survei. Selain itu, sebagian siswa juga dinilai masih enggan melaporkan teman yang melanggar tata tertib.
Dari sisi tenaga pendidik, KPK menemukan persoalan terkait sikap inklusif. Sebanyak 46 persen pada jenjang pendidikan dasar dan menengah melaporkan adanya tenaga pendidik yang memberikan perhatian khusus hanya kepada peserta didik tertentu.
KPK juga menemukan 6 persen responden di jenjang pendidikan dasar dan menengah melaporkan adanya tenaga pendidik yang memperoleh promosi karena kedekatan dengan pimpinan. Temuan SPI Pendidikan 2026 diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat integritas, karakter, dan ekosistem pendidikan.








