Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Selatan resmi menggelar Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi siswa SD sebagai bentuk evaluasi pembelajaran yang lebih komprehensif. Kegiatan ini dimulai Senin, 20 April 2026, dan berlangsung hingga 30 April 2026 di seluruh wilayah kabupaten. Tes ini dirancang bukan sekadar ujian, tapi instrumen untuk memetakan capaian belajar secara menyeluruh di jenjang sekolah dasar.
Sebanyak 204 dari total 207 SD di Aceh Selatan ikut serta dalam pelaksanaan TKA ini, dengan total peserta mencapai 3.303 siswa. Dari jumlah tersebut, 1.743 adalah siswa laki-laki dan 1.560 siswi perempuan. Tiga sekolah belum melaksanakan TKA karena tidak memiliki kelas tinggi/kela VI. Seluruh proses asesmen dilakukan berbasis komputer, menyesuaikan arahan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang mendorong pelaksanaan TKA serentak secara nasional.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Selatan, Ridha Nisfu, menegaskan bahwa hasil TKA akan menjadi “bahan evaluasi krusial” untuk memperbaiki sistem pembelajaran di setiap sekolah. Ia menekankan, tes ini penting untuk melihat seberapa jauh peserta didik mampu mengikuti proses belajar mengajar dan memahami konsep-konsep dasar di berbagai mata pelajaran. Data dari TKA akan menjadi rujukan utama dalam merumuskan strategi peningkatan mutu pendidikan dasar di daerah tersebut.
Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar, Teuku Rismarjon, menjelaskan bahwa 152 sekolah melaksanakan TKA secara mandiri, sementara 52 sekolah lain bergabung ke sekolah yang memiliki fasilitas komputer memadai. Pola kolaborasi ini dipilih agar tidak ada siswa yang tertinggal dalam proses pemetaan kemampuan akademik. Pelaksanaan TKA di Aceh Selatan juga ditekankan sebagai langkah strategis pemerintah daerah untuk memastikan program intervensi pendidikan ke depan lebih tepat sasaran.















