Ribuan siswa di Provinsi Lampung telah mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA), namun hasil kelulusan di sejumlah daerah masih menjadi perhatian serius. Kondisi ini menunjukkan bahwa upaya meningkatkan kualitas pendidikan masih perlu terus diperkuat.
Hal tersebut menjadi sorotan Komisi X DPR RI saat melakukan kunjungan kerja spesifik ke Provinsi Lampung, Kamis (16/04/2026). Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Himmatul Aliyah, menegaskan bahwa pendidikan jenjang SMP dan SMA/SMK merupakan kewenangan pemerintah daerah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sehingga daerah memiliki tanggung jawab besar dalam menjamin mutu pendidikan.
Pada pelaksanaan TKA 2025, partisipasi sekolah SMA/SMK di Lampung mencapai 84,27 persen dan menempatkan Lampung di peringkat ke-25 dari 38 provinsi. Namun, hasil kelulusan siswa masih rendah. Di Lampung Timur dan Kota Metro, dari 4.671 peserta hanya sekitar 14 persen yang lolos. Sementara di Bandar Lampung dan Lampung Selatan, dari 8.118 peserta hanya sekitar 10,8 persen yang dinyatakan lolos.
Komisi X DPR RI menilai masih ada sejumlah tantangan yang harus dibenahi, mulai dari kesiapan sekolah yang belum merata, kesenjangan kualitas pembelajaran, rendahnya literasi dan numerasi siswa, hingga perlunya peningkatan kapasitas guru. Selain itu, motivasi belajar siswa dan dukungan lingkungan juga dinilai sangat berpengaruh terhadap hasil pendidikan.
Di sisi lain, Komisi X DPR RI mengapresiasi kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung berupa sekolah gratis dan penghapusan pungutan uang komite di SMA negeri. Bahkan, jumlah siswa Lampung yang lolos ke perguruan tinggi melalui jalur prestasi disebut meningkat hampir tiga kali lipat dibanding periode sebelumnya, menjadi harapan baik bagi masa depan pendidikan Lampung.















