Ray-Ban Meta Digunakan untuk Merekam dari Sudut Pandang Pengguna, Privasi dan Keamanan Siswa Jadi Sorotan
Jakarta, 22 Agustus 2026 — Tren konten di media sosial TikTok memunculkan kekhawatiran baru mengenai penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) dan perangkat pintar di lingkungan sekolah.
Sejumlah remaja laki-laki dilaporkan menggunakan Ray-Ban Meta Smart Glasses untuk merekam siswi sekolah menengah tanpa persetujuan. Rekaman tersebut kemudian digunakan sebagai konten media sosial dengan tujuan mendapatkan perhatian dan penonton.
Salah satu video yang menjadi sorotan memperlihatkan seorang siswi berjalan memasuki gedung sekolah ketika dirinya direkam dari sudut pandang pertama atau point of view (POV).
Dalam rekaman tersebut, remaja laki-laki yang mengenakan kacamata pintar terlihat mengikuti siswi sambil mengajukan sejumlah pertanyaan. Bahkan, ia meminta akun media sosial dan platform digital milik siswi tersebut, meskipun korban terlihat tidak merespons dan berusaha mengabaikannya.
Muncul Tren “Rizzcam”
Dilansir Futurism, Jumat (21/8/2026), gaya video tersebut menyerupai tren yang dikenal sebagai “rizzcam”.
Tren tersebut sebelumnya populer di kalangan pembuat konten dewasa yang menggunakan kacamata pintar untuk merekam interaksi dengan perempuan di ruang publik seperti pusat perbelanjaan, jalanan, hingga tempat kerja tanpa persetujuan mereka.
Namun, fenomena yang kini menjadi sorotan berbeda karena melibatkan pelajar sekolah menengah.
Sejumlah video serupa dilaporkan mulai muncul di TikTok dan Instagram. Dalam konten tersebut, remaja laki-laki merekam teman sekolah perempuan menggunakan kacamata pintar Meta.
Praktik ini menimbulkan kekhawatiran karena aktivitas yang awalnya terjadi secara langsung di lingkungan sekolah dapat diperluas menjadi bentuk perundungan di ruang digital.
Rekaman Diam-Diam Jadi Masalah Privasi
Salah satu persoalan utama dari penggunaan kacamata pintar tersebut adalah kemampuannya merekam video tanpa pengguna harus memegang kamera atau ponsel secara langsung.
Kondisi tersebut dapat membuat orang yang berada di sekitar pengguna tidak menyadari bahwa dirinya sedang direkam.
Ray-Ban Meta Smart Glasses sendiri merupakan perangkat pintar yang dilengkapi kemampuan untuk mengambil foto dan video. Perangkat tersebut dipasarkan dengan harga sekitar US$300 hingga US$400, atau sekitar Rp5,4 juta hingga Rp7,2 juta berdasarkan nilai tukar yang digunakan dalam laporan tersebut.
Kemampuan merekam secara praktis tersebut menjadi perhatian ketika perangkat digunakan di lingkungan sekolah, terutama jika melibatkan siswa yang tidak memberikan persetujuan untuk direkam.
Berpotensi Perluas Perundungan ke Media Sosial
Pengamat menilai tren tersebut tidak sekadar menjadi persoalan penggunaan teknologi baru. Ketika rekaman terhadap siswa lain sengaja dibuat dan diunggah ke media sosial untuk mendapatkan perhatian, tindakan tersebut berpotensi memperluas dampak perundungan.
Korban tidak hanya menghadapi tindakan yang terjadi secara langsung di lingkungan sekolah, tetapi juga berpotensi mengalami tekanan ketika rekaman dirinya tersebar di internet.
Situasi tersebut membuat penggunaan perangkat pintar di lingkungan sekolah perlu mendapatkan perhatian dari berbagai pihak, terutama sekolah dan orang tua.
Sekolah Perlu Tingkatkan Literasi Digital
Perkembangan teknologi AI dan perangkat pintar membuat sekolah menghadapi tantangan baru dalam menjaga keamanan serta privasi peserta didik.
Karena itu, aturan mengenai penggunaan perangkat perekam di lingkungan sekolah perlu diperjelas. Edukasi mengenai privasi, persetujuan, etika digital, dan dampak penyebaran konten juga semakin penting diberikan kepada siswa.
Orang tua juga perlu memahami perkembangan perangkat teknologi yang digunakan anak agar dapat mengantisipasi penyalahgunaan teknologi.
Teknologi pada dasarnya dapat memberikan manfaat besar dalam kehidupan dan pendidikan. Namun, tanpa pemahaman etika dan tanggung jawab, perangkat yang dirancang untuk memudahkan aktivitas justru dapat digunakan untuk mengintimidasi atau merugikan orang lain.
Kasus tren kacamata pintar tersebut menjadi pengingat bahwa perkembangan teknologi di lingkungan pendidikan harus berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap privasi, keselamatan, dan hak siswa.










