Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menyusun jadwal lengkap pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) tahun 2026 untuk jenjang SD/MI/sederajat dan SMP/MTs/sederajat. Rangkaian kegiatan tersebut mencakup tahap pendaftaran, simulasi, hingga pelaksanaan asesmen. TKA dirancang terintegrasi dengan Asesmen Nasional (AN) sebagai alat pemetaan capaian akademik peserta didik secara nasional dan tidak digunakan sebagai dasar kelulusan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa pengembangan TKA pada jenjang pendidikan dasar dan menengah pertama merupakan kelanjutan dari kebijakan pemetaan akademik yang sebelumnya diterapkan di jenjang menengah. Melalui TKA, pemerintah ingin memperoleh data capaian belajar murid yang objektif dan menyeluruh sebagai landasan perbaikan proses pembelajaran serta perumusan kebijakan pendidikan berbasis data.
Menurut Abdul Mu’ti, TKA tidak bersifat wajib dan bukan merupakan ujian kelulusan. Keberadaannya ditujukan untuk membantu satuan pendidikan, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan memahami kondisi nyata kemampuan akademik murid. Dengan demikian, upaya peningkatan kualitas pembelajaran dapat dirancang secara lebih terarah dan tepat sasaran. Hal tersebut disampaikan Menteri Mu’ti dalam taklimat media TKA di Jakarta, Senin (22/12). Ia juga menjelaskan bahwa pada jenjang SD/MI dan SMP/MTs, pelaksanaan TKA akan diselaraskan dengan Asesmen Nasional, dengan pendekatan penilaian yang disesuaikan dengan tahap perkembangan peserta didik.
Sementara itu, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, menegaskan bahwa TKA dirancang sebagai instrumen diagnosis nasional untuk memotret kemampuan akademik murid secara adil, kontekstual, dan berkelanjutan. Menurutnya, data hasil TKA tidak dimaksudkan sebagai tujuan akhir, melainkan sebagai titik awal perbaikan pembelajaran. Hasil asesmen akan dimanfaatkan untuk mendorong pembelajaran mendalam, penyempurnaan kurikulum, serta peningkatan mutu proses belajar-mengajar.
Terkait jadwal, Toni menjelaskan bahwa pendaftaran TKA bagi murid kelas VI SD dan kelas IX SMP direncanakan berlangsung pada 19 Januari hingga 28 Februari 2026. Untuk memastikan kesiapan pelaksanaan, Kemendikdasmen akan menggelar simulasi TKA SMP pada 23 Februari hingga 1 Maret 2026, disusul simulasi TKA SD pada 2 hingga 8 Maret 2026. Tahap persiapan akhir atau gladi bersih dijadwalkan pada 9 hingga 17 Maret 2026.
Adapun pelaksanaan TKA SMP akan dilaksanakan pada 6 hingga 16 April 2026, sementara TKA SD dijadwalkan berlangsung pada 20 hingga 30 April 2026. Seluruh asesmen akan dilaksanakan berbasis komputer dengan memperhatikan kesiapan infrastruktur serta kondisi masing-masing daerah. Pemerintah juga menyiapkan mekanisme penyesuaian untuk mengantisipasi kendala teknis yang mungkin muncul di lapangan.
Lebih lanjut, Toni menyampaikan bahwa pengolahan hasil TKA akan dilakukan pada 18 hingga 23 Mei 2026 dengan pendekatan penilaian yang mempertimbangkan tingkat kesulitan dan karakteristik soal. Pendekatan ini diharapkan dapat memberikan gambaran capaian akademik murid yang lebih adil dan informatif. Hasil TKA beserta deskripsi capaian masing-masing murid direncanakan diumumkan pada 24 Mei 2026 sebagai panduan peningkatan kompetensi secara bertahap.
Melalui pelaksanaan TKA SD dan SMP tahun 2026, Kemendikdasmen menegaskan komitmennya untuk terus menyempurnakan sistem asesmen melalui evaluasi berkelanjutan dan dialog dengan berbagai pemangku kepentingan. Pemerintah berharap TKA dapat memperkuat fondasi pembelajaran sejak jenjang dasar serta mendorong peningkatan mutu pendidikan nasional secara sistemik dan berkelanjutan.




































