Pemerintah terus berupaya meningkatkan transparansi dalam penyaluran bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025. Memasuki bulan Desember, siswa dan orang tua kini dapat memantau status pencairan bantuan secara mandiri tanpa harus datang langsung ke sekolah.
Pengecekan status bantuan PIP dapat dilakukan melalui laman resmi pip.kemendikdasmen.go.id. Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat mengetahui apakah dana bantuan sudah dicairkan atau masih berada dalam tahap penetapan.
Fasilitas pengecekan daring ini disediakan untuk memudahkan penerima manfaat dalam memperoleh informasi secara cepat, akurat, dan transparan. Dengan demikian, proses penyaluran bantuan pendidikan diharapkan dapat berjalan lebih efektif serta tepat sasaran.







































