“Penerimaan mahasiswa baru PTN jalur prestasi atau Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 resmi dimulai dengan tahap pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Sekolah wajib mengisi nilai rapor siswa, baik secara manual maupun melalui e-rapor, pada periode 5 Januari–2 Februari 2026. Ketua Umum Tim SNPMB 2026, Eduart Wolok, dalam “Sosialisasi Daring Registrasi Akun SNPMB dan Pengisian PDSS”, Selasa (6/1/2026), menegaskan pentingnya kepatuhan jadwal karena keterlambatan dapat merugikan siswa yang sebenarnya memenuhi syarat. Tahun lalu, sebanyak 373 sekolah belum menuntaskan PDSS hingga batas akhir sehingga 9.438 siswa sempat terkendala ikut SNBP, meski sekitar 5.000 di antaranya akhirnya dapat dibantu mendaftar.
Koordinator SNBP, Riza Satria Perdana, menjelaskan bahwa selama tiga tahun terakhir sudah tersedia fitur monitoring PDSS di laman snpmb.id yang dapat diakses siswa, orangtua, dan dinas pendidikan untuk memantau progres pengisian. Ia juga menyoroti masih rendahnya pemanfaatan e-rapor, padahal sekolah yang menggunakannya secara penuh dari semester I–V mendapat tambahan kuota 5 persen siswa berprestasi dan peluang keterimaan yang lebih tinggi. Pada 2025, tercatat 1.344 sekolah mengisi PDSS dengan e-rapor, tetapi hanya 1.161 yang menyelesaikan hingga tuntas. Dari sana, 65.581 siswa tercatat eligible dan 64.391 berhak mendaftar SNBP dari sekitar 800.000 pendaftar.
Mulai 2026, sistem SNBP juga mewajibkan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) lengkap untuk Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan mata pelajaran pilihan sebagai syarat penetapan siswa eligible. Riza menegaskan, “Sistem akan otomatis mengecek apakah siswa memiliki nilai TKA yang lengkap. Jika tidak lengkap, siswa tidak dapat ditetapkan sebagai siswa eligible.” Nilai TKA berfungsi sebagai validator rapor sehingga nilai akhir bisa naik jika TKA tinggi, atau turun bila TKA rendah. Setelah PDSS difinalisasi, pendaftaran SNBP dijadwalkan 3–18 Februari 2026 dan pengumuman pada 31 Maret 2026. Eduart mengingatkan, siswa yang dinyatakan lulus SNBP tetapi tidak daftar ulang tidak diperbolehkan ikut seleksi PTN lain pada tahun yang sama.




































