Syarat Daftar KIP Kuliah 2026
Sebelum Anda melakukan proses daftar KIP Kuliah 2026, pastikan Anda telah memenuhi kriteria dokumen dan administrasi yang ditetapkan. Persyaratan ini bersifat wajib karena sistem akan melakukan verifikasi data secara otomatis. Berikut adalah rincian syarat utamanya:
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid dan tercatat di Dukcapil.
- Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
- Memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dari sekolah asal yang valid.
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru di PTN atau PTS pada program studi yang telah terakreditasi resmi.
Selain syarat administrasi di atas, pendaftar juga wajib memenuhi salah satu dari syarat kondisi ekonomi berikut ini:
- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) saat masih duduk di bangku SMA/sederajat.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
- Berasal dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE).
- Jika tidak memenuhi kriteria di atas, pendaftar masih bisa melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diterbitkan pemerintah desa atau kelurahan dengan melampirkan bukti pendapatan kotor gabungan orang tua maksimal Rp4.000.000 per bulan, atau Rp750.000 per anggota keluarga.
Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2026
Mengetahui jadwal daftar KIP Kuliah 2026 sangatlah krusial agar tidak tertinggal fase penting. Pendaftaran KIP Kuliah biasanya selalu diintegrasikan dengan jadwal Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB). Secara umum, pembuatan akun KIP Kuliah akan dibuka mulai pertengahan bulan Februari hingga akhir Oktober setiap tahunnya.
Cara Daftar KIP Kuliah 2026 Secara Online
Proses daftar KIP Kuliah 2026 dilakukan sepenuhnya secara daring atau online melalui portal resmi yang telah disediakan oleh Kemendikbudristek. Anda bisa menggunakan ponsel cerdas (HP) maupun komputer untuk melakukan pendaftaran. Berikut adalah langkah-langkah detailnya:
- Kunjungi laman resmi KIP Kuliah di alamat web kip-kuliah.kemdikbud.go.id melalui peramban (browser) Anda.
- Pilih menu “Login Siswa” dan klik opsi “Daftar Baru”.
- Masukkan data penting seperti NIK, NISN, NPSN, dan alamat email aktif yang bisa Anda akses.
- Sistem KIP Kuliah akan melakukan proses validasi NIK, NISN, dan NPSN secara otomatis ke sistem Dapodik dan Dukcapil.
- Jika data Anda dinyatakan valid, sistem akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses melalui email yang telah Anda daftarkan tadi.
- Gunakan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses tersebut untuk login kembali ke portal KIP Kuliah.
- Lengkapi seluruh formulir pendaftaran yang diminta, mulai dari data keluarga, aset, prestasi, hingga rencana tempat tinggal saat kuliah.
- Pilih jalur seleksi masuk perguruan tinggi yang akan Anda ikuti (misalnya: SNBP, SNBT, atau Ujian Mandiri).
- Selesaikan proses pendaftaran dan cetak kartu peserta KIP Kuliah sebagai bukti.
Keuntungan Menjadi Penerima KIP Kuliah
Keuntungan pertama adalah jaminan pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi, seperti biaya pendaftaran UTBK-SNBT. Selain itu, biaya kuliah atau Uang Kuliah Tunggal (UKT) akan dibayarkan langsung oleh pemerintah ke pihak perguruan tinggi setiap semesternya.
Keuntungan kedua adalah bantuan biaya hidup bulanan yang akan ditransfer langsung ke rekening mahasiswa penerima. Besaran biaya hidup ini terbagi menjadi lima klaster berdasarkan indeks harga daerah perguruan tinggi tujuan. Klaster tersebut berkisar mulai dari Rp800.000, Rp950.000, Rp1.100.000, Rp1.250.000, hingga maksimal Rp1.400.000 per bulan.
Meskipun mendapat banyak kemudahan, mahasiswa penerima KIP Kuliah memiliki tanggung jawab besar. Mereka dituntut untuk mempertahankan nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sesuai standar yang ditetapkan kampus. Jika nilai mahasiswa anjlok berturut-turut, bantuan KIP Kuliah berisiko dicabut.


































