Proses penerbitan nomor peserta atau Nopes TKA tidak dilakukan oleh siswa secara mandiri, melainkan melalui mekanisme berjenjang yang melibatkan sekolah hingga dinas pendidikan daerah. Nomor peserta akan muncul setelah operator pendataan di tingkat kabupaten/kota/provinsi atau cabang dinas menekan tombol “trigger kunci” pada sistem.
Namun sebelum tahap tersebut dilakukan, sekolah wajib memastikan seluruh data peserta telah diunggah ke laman TKA. Setelah tombol “kunci” ditekan, sistem akan menerbitkan Daftar Nominasi Tetap (DNT) yang biasanya sudah memuat nomor peserta resmi.
Berikut alur lengkap pendaftaran hingga generate Nopes TKA:
1. Tahap Operator Sekolah
Operator sekolah memeriksa dan memverifikasi data siswa yang telah diimpor ke sistem TKA.
Jika terdapat kesalahan, proses impor ulang dapat dilakukan.
Setelah data dinyatakan benar, formulir pendaftaran dicetak dan dibagikan kepada siswa.
2. Peran Orang Tua/Wali
Orang tua atau wali memeriksa kembali identitas siswa pada formulir tersebut.
Mereka berhak memutuskan apakah anaknya akan mengikuti TKA atau tidak.
Formulir yang telah diisi dikembalikan ke sekolah bersama pasfoto terbaru ukuran 3×4 (maksimal enam bulan terakhir).
3. Verifikasi Ulang oleh Operator Sekolah
Formulir yang masuk diverifikasi kembali.
Data peserta divalidasi pada aplikasi pendataan TKA.
Jika sudah sesuai antara formulir dan sistem, data disimpan secara final.
4. Penerbitan DNS oleh Operator Pendataan Daerah
Data yang telah lengkap akan menghasilkan Daftar Nominasi Sementara (DNS) yang diterbitkan oleh operator pendataan tingkat kabupaten/kota/provinsi/cabang dinas.
DNS menjadi dasar untuk pengecekan lanjutan.
5. Verifikasi oleh Wali Kelas
DNS dikirim kembali ke sekolah.
Wali kelas mengecek kembali kepesertaan dan biodata siswa berdasarkan lembar DNS.
6. Penguncian Data oleh Satuan Pendidikan
Jika seluruh data telah sesuai, DNS diunggah kembali ke laman TKA.
Sekolah kemudian melakukan penguncian data.
Data yang sudah dikunci tidak dapat diubah lagi.
7. Generate Nomor Peserta (Nopes)
Operator pendataan daerah memvalidasi DNS yang telah dikunci.
Apabila tidak ditemukan kesalahan, operator menekan tombol “KUNCI” (trigger kunci) untuk menerbitkan nomor peserta.
Sistem akan menghasilkan Daftar Nominasi Tetap (DNT) yang kemudian dikirim ke sekolah.
8. Penerbitan Kartu Peserta
Kepala satuan pendidikan menandatangani SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) bermeterai dan distempel resmi.
Dokumen ini menjadi syarat penerbitan kartu peserta dan akun login ujian.
Siswa kemudian menerima kartu dan akun untuk digunakan saat pelaksanaan TKA sesuai jadwal.
Jadwal Resmi TKA SD dan SMP 2026
Jenjang SD
- Pendaftaran: 19 Januari – 28 Februari 2026
- Simulasi: 2 – 8 Maret 2026
- Gladi Bersih: 9 – 17 Maret 2026
- Ujian Utama: 20 – 30 April 2026
- Ujian Susulan: 11 – 19 Mei 2026
- Pengolahan Nilai: 20 – 24 Mei 2026
- Pengumuman Hasil: 26 Mei 2026
Jenjang SMP
- Pendaftaran: 19 Januari – 28 Februari 2026
- Simulasi: 23 Februari – 1 Maret 2026
- Gladi Bersih: 9 – 17 Maret 2026
- Ujian Utama: 6 – 16 April 2026
- Ujian Susulan: 11 – 19 Mei 2026
- Pengolahan Nilai: 20 – 24 Mei 2026
- Pengumuman Hasil: 26 Mei 2026
Dengan memahami tahapan ini, sekolah dan orang tua dapat memastikan proses pendaftaran hingga penerbitan nomor peserta TKA 2026 berjalan lancar tanpa kendala administratif



































