Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa peningkatan mutu pendidikan tidak bisa dicapai jika penguatan kompetensi dan kesejahteraan guru berjalan sendiri-sendiri. Keduanya, menurut dia, harus berjalan beriringan agar kualitas pembelajaran benar-benar meningkat.
Dalam berbagai kesempatan, Menag menekankan bahwa guru merupakan aktor kunci dalam sistem pendidikan. Kurikulum yang baik dan fasilitas yang memadai tidak akan berdampak optimal tanpa didukung tenaga pendidik yang profesional dan sejahtera. Karena itu, Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) terus mendorong penguatan kapasitas guru melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan sertifikasi.
Melalui PPG, guru dibekali pendalaman materi sesuai bidang keahlian serta penguatan pedagogik agar mampu mengajar secara efektif dan kontekstual. Program ini dirancang untuk memastikan guru tidak hanya menguasai materi, tetapi juga memahami strategi pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
Sementara itu, sertifikasi guru menjadi instrumen untuk menjamin standar profesionalitas sekaligus meningkatkan kesejahteraan. Dengan sertifikasi, guru berhak menerima tunjangan profesi yang diharapkan mampu meningkatkan taraf hidup mereka. Menag menilai, kesejahteraan yang lebih baik akan berdampak langsung pada motivasi dan dedikasi guru dalam menjalankan tugas.
“Guru yang kompeten tetapi tidak sejahtera akan sulit maksimal. Sebaliknya, kesejahteraan tanpa peningkatan kualitas juga tidak cukup. Keduanya harus sejalan,” tegasnya.
Kemenag juga mendorong agar guru mengajar sesuai dengan latar belakang pendidikan dan keahliannya. Penempatan yang tepat dinilai penting untuk menjaga kualitas pembelajaran di madrasah dan satuan pendidikan keagamaan lainnya.
Upaya ini menjadi bagian dari strategi besar Kemenag dalam membangun pendidikan yang berkualitas dan berdaya saing. Dengan memperkuat kompetensi melalui PPG dan sertifikasi, sekaligus menjamin kesejahteraan, diharapkan lahir guru-guru profesional yang mampu mencetak generasi unggul dan berkarakter.
Langkah tersebut sekaligus menegaskan komitmen bahwa investasi pada guru adalah investasi jangka panjang bagi masa depan pendidikan Indonesia.





































