Bupati Bandung Bapak Dr. H M Dadang Supriatna, S.Ip., M.Si yang juga selaku ketuan harian APKASI melaksanakan audiensi strategis dengan Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPANRB, Bapak Aba Subagja, S.Sos., M.AP., M.H., Senin (02/03/2026) yang pada kesempatan tersebut turut didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, Kepala BKPSDM, Kepala BKAD. Pertemuan ini menjadi forum krusial bagi Bupati Bandung untuk menyampaikan aspirasi daerah terkait penataan tenaga non-ASN melalui skema P3K Paruh Waktu.
Fokus utama pembahasan adalah memastikan adanya kepastian hukum serta status kepegawaian yang jelas bagi tenaga honorer agar transisi menuju P3K Paruh Waktu berjalan secara berkeadilan. Selain aspek status, Bupati Bandung juga memberikan penekanan khusus pada sinkronisasi kebijakan anggaran. Hal ini mengingat beban penggajian P3K saat ini masih sepenuhnya ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing wilayah.
Melalui audiensi ini, diharapkan KemenPANRB dapat merumuskan kebijakan teknis yang mengakomodasi kemampuan fiskal daerah tanpa mengabaikan kesejahteraan pegawai. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah terus diperkuat demi mewujudkan transformasi tata kelola SDM aparatur yang berkualitas, efisien, dan berkelanjutan di Kabupaten Bandung serta kabupaten di seluruh Indonesia selaku anggota APKASI.




































