Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Kabupaten Flores Timur, Felix Suban Hoda, akhirnya angkat bicara soal kasus penganiayaan terhadap MMW, guru SDN Kampung Baru (SDN KB), yang terjadi pada Senin (2/3/2026).
Peristiwa berawal saat proses belajar mengajar di kelas V A. MMW mengecek tugas rumah yang sebelumnya telah diberikan, namun sejumlah siswa belum mengerjakan PR tersebut. Guru lalu memberi waktu tambahan agar pekerjaan bisa diselesaikan di kelas. Sayangnya, suasana kelas tetap tidak kondusif karena banyak siswa yang ribut, berjalan ke sana kemari, hingga mencoba menyalin jawaban dari temannya.
MMW sudah berulang kali mengingatkan agar kelas kembali tertib. Karena kondisi tetap gaduh, ia menegur beberapa siswa yang dianggap mengganggu dan mengetuk kepala mereka secara ringan sebagai bentuk peringatan. Salah satu siswa berinisial RAT kemudian keluar kelas tanpa izin dan pulang untuk melaporkan kejadian itu kepada orangtuanya.
Tak lama kemudian, orangtua RAT datang ke sekolah dan langsung masuk ke ruang kelas. Di hadapan para murid, orangtua tersebut memarahi MMW. Guru sempat menyampaikan permintaan maaf, namun tidak digubris. Dalam situasi memanas itu, orangtua diduga mengayunkan tangan dan menampar wajah guru dengan keras hingga menimbulkan luka pada bagian pipi dan pelipis.
Menanggapi insiden tersebut, Felix Suban Hoda menyebut kejadian ini harus menjadi pelajaran bersama agar tidak terulang di kemudian hari. “Tentu ini pembelajaran ke depannya, agar tidak terulang lagi,” ujarnya saat dihubungi pada Kamis (12/3/2026).
Felix menjelaskan, pihak sekolah memutuskan mengeluarkan RAT dari SDN KB karena jika siswa itu tetap bertahan, dikhawatirkan menjadi preseden buruk bagi lingkungan sekolah. “Nanti bisa menjadi kebiasaan, hal-hal lain juga menjadi ikutan,” kata Felix.







































