Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebenarnya sudah dijadwalkan pada 6–16 April 2026 untuk SMP dan 20–30 April 2026 untuk SD di seluruh Indonesia. Namun tidak semua siswa bisa hadir di jadwal utama karena berbagai kendala, mulai dari sakit, bencana, hingga gangguan teknis saat pelaksanaan. Sebagai bentuk pemenuhan hak asesmen, Kemendikdasmen memberikan kesempatan TKA susulan bagi peserta yang berhalangan ikut di jadwal utama. “Kemendikdasmen memberikan kesempatan untuk mengikuti TKA susulan yang dijadwalkan pada Mei 2026, sehingga seluruh peserta tetap memperoleh hak yang sama dalam mengikuti asesmen,” ujar Toni, dikutip Rabu, 29 April 2026.
Berdasarkan Surat Edaran Kepala BSKAP, TKA susulan jenjang SD dan SMP akan dilaksanakan serentak pada 11–17 Mei 2026. Jadwal ini menjadi rentang resmi bagi siswa yang lolos verifikasi untuk menuntaskan ujiannya. Karena itu, sekolah dan orang tua diminta benar-benar mencatat tanggal tersebut agar tidak kembali terlewat. Tidak semua siswa bisa langsung ikut TKA susulan, ada kriteria yang wajib dipenuhi. Syarat utamanya, siswa sudah tercatat dalam Daftar Nominasi Tetap (DNT) dan terdata di laman manajemen TKA. Pihak sekolah harus mengajukan permohonan susulan melalui berita acara resmi disertai bukti kendala, kemudian diajukan ke dinas pendidikan atau pihak terkait untuk diverifikasi. Jika permohonan disetujui, status siswa di sistem manajemen TKA akan otomatis berubah menjadi “Peserta Susulan”. Siswa bisa menggunakan akun login yang lama atau data akses baru sesuai ketentuan jadwal pengganti, lalu mengikuti ujian susulan di sekolah asal atau lokasi lain yang telah ditunjuk secara resmi. Dengan adanya TKA susulan ini, pemerintah menegaskan bahwa siswa yang sempat terkendala tetap memiliki kesempatan yang setara untuk menyelesaikan asesmen nasionalnya.









