Pemerintah Kota Depok mengimbau seluruh satuan pendidikan agar tidak mengadakan kegiatan sekolah yang berpotensi menambah beban biaya bagi orang tua siswa. Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3.1/3097/Sekret.um/2026 sebagai tindak lanjut arahan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait pembangunan pendidikan berkarakter.
Dalam surat yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Wahid Suryono, sekolah diminta tidak menggelar piknik berkedok study tour apabila berdampak pada tambahan biaya bagi wali murid. Sekolah didorong menghadirkan kegiatan edukatif berbasis inovasi dan pembelajaran yang lebih bermanfaat bagi siswa.
Kegiatan alternatif yang dianjurkan antara lain pengelolaan sampah mandiri, pertanian organik, peternakan, perikanan, hingga pengenalan dunia usaha dan industri. Selain itu, kegiatan wisuda maupun perpisahan dari jenjang PAUD hingga pendidikan menengah juga tidak diperkenankan jika membebani biaya orang tua.
Pemkot Depok juga mengimbau siswa membiasakan membawa bekal dari rumah, mengurangi uang jajan, dan mulai menabung untuk masa depan. Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap kegiatan pendidikan tetap fokus pada peningkatan kualitas belajar dan pembentukan karakter peserta didik tanpa memberatkan masyarakat.









