Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) masih melakukan penelusuran terhadap sejumlah nama yang disebut-sebut terkait dugaan riset palsu dalam konferensi internasional International Symposium on Pneumococci and Pneumococcal Diseases (ISPPD) 2026 di Kopenhagen, Denmark.
Pihak kampus menyatakan langkah klarifikasi dilakukan untuk memastikan apakah nama-nama yang beredar di media sosial benar merupakan alumni UNY atau hanya memiliki kesamaan identitas dengan lulusan universitas tersebut. Hingga saat ini, proses verifikasi masih berlangsung dan belum ada kesimpulan resmi dari kampus.
Wakil Rektor Bidang Akademik UNY, Nur Hidayanto Pancoro Setyo Putro, menjelaskan terdapat tiga nama yang sedang ditelusuri karena tercatat dalam basis data alumni universitas. Namun, pihaknya menegaskan bahwa keberadaan nama dalam database belum otomatis membuktikan keterlibatan ataupun identitas yang dimaksud dalam kasus tersebut.
Menurut UNY, rektorat telah menginstruksikan pengumpulan informasi dan klarifikasi secara menyeluruh sebelum mengeluarkan pernyataan resmi. Kampus juga mengaku masih berupaya menghubungi pihak-pihak yang namanya disebut dalam dugaan kasus tersebut untuk memperoleh konfirmasi langsung.
Salah satu nama yang berhasil dihubungi disebut telah memberikan respons, namun jawaban yang diberikan masih bersifat umum sehingga belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan status maupun keterlibatan yang bersangkutan. Karena itu, proses investigasi internal masih terus berjalan.
Kasus ini mencuat setelah muncul dugaan manipulasi identitas peneliti dan keaslian data penelitian yang dipresentasikan dalam forum ilmiah internasional. Dugaan tersebut pertama kali ramai diperbincangkan oleh akademisi Indonesia yang menghadiri konferensi tersebut dan kemudian viral di media sosial.
UNY menegaskan akan bersikap hati-hati dalam menangani persoalan ini. Jika nantinya ditemukan keterkaitan dengan alumni universitas, kampus menyatakan akan berkoordinasi dengan pihak terkait dan mengikuti ketentuan yang berlaku dalam penanganan pelanggaran etika akademik.
Sementara itu, pihak universitas mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil klarifikasi resmi dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum seluruh fakta berhasil diverifikasi secara menyeluruh.








