Unggahan peringatan Hari Lahir Pancasila yang dipublikasikan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN menjadi sorotan publik di media sosial. Konten tersebut viral setelah banyak warganet menilai ilustrasi Garuda Pancasila yang digunakan tidak sesuai dengan bentuk resmi lambang negara.
Dalam unggahan tersebut, sejumlah pengguna media sosial menemukan beberapa detail visual yang dianggap berbeda dari ketentuan resmi Garuda Pancasila. Perbedaan tersebut memicu perdebatan dan kritik karena lambang negara memiliki aturan penggunaan yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
Selain menyoroti ketidaksesuaian bentuk Garuda, sebagian warganet juga menduga ilustrasi tersebut dibuat menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI). Dugaan itu muncul karena adanya beberapa elemen visual yang dinilai tidak presisi dan berbeda dari desain resmi yang selama ini digunakan pemerintah.
Menyusul ramainya kritik dari masyarakat, BRIN kemudian memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan permintaan maaf kepada publik. Lembaga tersebut mengakui adanya kekeliruan dalam penggunaan ilustrasi pada unggahan peringatan Hari Lahir Pancasila.
Sebagai tindak lanjut, BRIN segera melakukan revisi terhadap konten yang telah dipublikasikan dan menggantinya dengan visual yang sesuai dengan ketentuan resmi lambang negara. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga penghormatan terhadap simbol negara sekaligus merespons masukan dari masyarakat.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh institusi, baik pemerintah maupun swasta, untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan simbol kenegaraan. Penggunaan teknologi AI dalam pembuatan konten juga perlu disertai proses verifikasi yang ketat agar tidak menimbulkan kesalahan, terutama pada materi yang berkaitan dengan identitas dan simbol resmi negara.
Kasus ini pun memicu diskusi lebih luas mengenai pemanfaatan AI dalam produksi konten publik serta pentingnya pengecekan ulang sebelum sebuah materi dipublikasikan kepada masyarakat.








