JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) Tahun Ajaran 2026/2027 mulai 21 Juli 2026. Pada tahun pertama pelaksanaannya, penerimaan dibuka bagi calon peserta didik jenjang SMP dan SMA di 17 kabupaten/kota yang telah memiliki Sekolah Nasional Terintegrasi.
Program SNT merupakan salah satu langkah pemerintah dalam membangun sekolah unggulan yang mengintegrasikan pendidikan jenjang SMP dan SMA. Pemerintah menargetkan pembangunan 500 Sekolah Nasional Terintegrasi hingga tahun 2029.
SPMB SNT Hanya Dibuka di 17 Daerah
Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, Pendidikan Nonformal dan Informal (Dirjen PAUD Dasmen PNFI), Gogot Suharwoto, menjelaskan bahwa penerimaan tahun ini hanya diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di wilayah tempat SNT mulai beroperasi.
Mulai tahun 2027, jumlah daerah penyelenggara akan bertambah menjadi 37 kabupaten/kota, seiring dengan pembangunan sekolah baru di berbagai wilayah Indonesia.
Persyaratan SPMB Sekolah Nasional Terintegrasi 2026
Calon peserta didik harus memenuhi sejumlah persyaratan umum, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Berdomisili di kecamatan atau kabupaten/kota lokasi SNT, dengan kuota maksimal 5 persen bagi calon murid dari daerah sekitar.
- Berusia maksimal 15 tahun untuk jenjang SMP dan 21 tahun untuk jenjang SMA per 1 Juli 2026.
- Melampirkan akta kelahiran atau surat keterangan lahir.
- Menyertakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
- Melampirkan ijazah atau surat keterangan lulus yang dilegalisasi.
- Menyerahkan rapor lima semester terakhir dengan nilai rata-rata minimal 80.
- Melampirkan sertifikat hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Selain persyaratan umum, peserta juga dapat memiliki nilai tambah melalui prestasi akademik maupun nonakademik di bidang Science, Technology, Engineering, Arts, Mathematics, dan Sports (STEAMS) yang tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen Talenta (SIMT).
Prestasi kepemimpinan, seperti menjadi Ketua OSIS, Pramuka, MPK, PMR, Paskibra, maupun organisasi siswa lainnya juga menjadi salah satu syarat khusus.
Program ini turut memberikan perhatian kepada calon murid dari keluarga kurang mampu yang dibuktikan dengan kepesertaan Program Indonesia Pintar (PIP), Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), DTKS, PPKE, atau program bantuan sosial lainnya.
Daya Tampung Setiap Sekolah
Pada tahun ajaran 2026/2027, setiap Sekolah Nasional Terintegrasi membuka:
- Jenjang SMP: 2 rombongan belajar kelas VII dengan kapasitas maksimal 20 murid per kelas.
- Jenjang SMA: 2 rombongan belajar kelas X dengan kapasitas maksimal 20 murid per kelas.
Dengan demikian, setiap SNT menerima 40 siswa SMP dan 40 siswa SMA pada tahun pertama operasionalnya.
Dua Jalur Penerimaan SPMB SNT
Kemendikdasmen menerapkan dua mekanisme seleksi dalam penerimaan murid baru.
1. Jalur Usulan Sekolah
Sekolah bersama dinas pendidikan mengusulkan siswa berprestasi melalui basis data SPMB. Setiap SMP dapat mengusulkan hingga lima siswa terbaik yang kemudian mengikuti seleksi administrasi dan Tes Skolastik.
2. Jalur Undangan
Jalur ini diperuntukkan bagi peserta didik berprestasi berdasarkan data Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) yang berasal dari kabupaten atau kota tempat SNT berada.
Jadwal SPMB SNT 2026
Berikut tahapan pelaksanaan SPMB Sekolah Nasional Terintegrasi Tahun Ajaran 2026/2027:
- 21–24 Juli 2026: Pengumuman dan sosialisasi
- 21–24 Juli 2026: Pendaftaran
- 27–31 Juli 2026: Seleksi administrasi dan Tes Skolastik
- 3 Agustus 2026: Pengumuman hasil seleksi
- 4–7 Agustus 2026: Daftar ulang
- 10 Agustus 2026: Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)
Daftar 17 Sekolah Nasional Terintegrasi yang Beroperasi pada 2026
Sebanyak 17 Sekolah Nasional Terintegrasi mulai beroperasi pada tahun ajaran 2026/2027, yaitu:
- Kabupaten Bogor, Jawa Barat
- Kabupaten Cianjur, Jawa Barat
- Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah
- Kabupaten Jepara, Jawa Tengah
- Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan
- Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo
- Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara
- Ibu Kota Nusantara (IKN)
- Kota Subulussalam, Aceh
- Kota Tarakan, Kalimantan Utara
- Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah
- Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara
- Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara
- Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur
- Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara
- Kabupaten Tebo, Jambi
- Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi
Pemerintah juga menargetkan 20 SNT tambahan mulai dibangun dan beroperasi pada tahun 2027 sebagai bagian dari percepatan pemerataan akses pendidikan berkualitas di Indonesia.



