TANJUNGPINANG – Momentum Hari Anak Nasional (HAN) 2026 dimanfaatkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk memperkuat komitmen menghadirkan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, dan berkualitas bagi seluruh anak Indonesia.
Melalui kolaborasi bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), pemerintah terus memperluas akses pendidikan sekaligus membangun budaya sekolah yang ramah anak, khususnya bagi peserta didik di wilayah kepulauan dan kelompok rentan.
Wamendikdasmen: Anak Indonesia Harus Mendapat Pendidikan Berkualitas
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat menegaskan bahwa anak-anak merupakan aset sekaligus harapan masa depan bangsa yang harus dipersiapkan melalui layanan pendidikan yang berkualitas.
Menurutnya, upaya tersebut sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam menyiapkan generasi penerus yang mampu membawa Indonesia menjadi bangsa yang lebih maju.
Atip menekankan bahwa setiap anak harus memperoleh kesempatan dan fasilitas pendidikan yang memadai agar mampu berkembang secara optimal.
Pemprov Kepri Perkuat Pendidikan Inklusif dan Sekolah Ramah Anak
Komitmen tersebut mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, Andi Agung, mengatakan pemerintah daerah terus memperkuat akses pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, dan berkualitas tanpa membedakan latar belakang sosial, ekonomi, maupun tempat tinggal peserta didik.
Menurutnya, sekolah tidak hanya menjadi tempat memperoleh ilmu pengetahuan, tetapi juga menjadi ruang yang aman bagi anak untuk tumbuh, berekspresi, berkreasi, dan membangun karakter.
Tiga Regulasi Perkuat Perlindungan Anak di Sekolah
Pemprov Kepulauan Riau memperkuat komitmen tersebut melalui sejumlah regulasi, di antaranya:
- Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif bagi Murid Berkebutuhan Khusus.
- Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 739/KPTS-4/II/2026 tentang Petunjuk Teknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA, SMK, dan SLB Tahun Ajaran 2026/2027.
- Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 642 Tahun 2026 tentang Kelompok Kerja Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.
Regulasi tersebut menjadi dasar dalam membangun sistem pendidikan yang lebih inklusif sekaligus melindungi hak setiap peserta didik.
Fokus Cegah Perundungan dan Tingkatkan Karakter Peserta Didik
Pemprov Kepri juga terus mendorong terciptanya satuan pendidikan yang bebas dari kekerasan, perundungan, diskriminasi, dan berbagai bentuk perlakuan yang menghambat tumbuh kembang anak.
Selain memperluas akses pendidikan, pemerintah daerah memprioritaskan empat fokus utama pembangunan pendidikan, yaitu:
- Peningkatan kualitas pembelajaran.
- Penguatan literasi dan numerasi.
- Pengembangan minat dan bakat peserta didik.
- Penguatan pendidikan karakter.
Program tersebut diperkuat melalui kegiatan seni, olahraga, sains, pembiasaan budaya positif, serta kolaborasi dengan orang tua, sekolah, masyarakat, dan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) dalam mencegah kekerasan dan perundungan.
Pemerintah Terus Pantau Mutu Pendidikan
Sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan pendidikan, Pemprov Kepulauan Riau terus memantau berbagai indikator pendidikan, mulai dari Angka Partisipasi Sekolah (APS), Angka Partisipasi Kasar (APK), Angka Partisipasi Murni (APM), angka putus sekolah, capaian akreditasi, hingga layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus.
Evaluasi tersebut menjadi dasar untuk memperkuat pemerataan dan mutu pendidikan di Kepulauan Riau agar setiap anak memperoleh kesempatan belajar yang setara.









