JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bergerak cepat menindaklanjuti pemberitaan mengenai kondisi SDN Tanggirejo di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Sekolah tersebut dipastikan akan segera mendapatkan program Revitalisasi Satuan Pendidikan pada tahun anggaran 2026.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Nonformal, dan Pendidikan Informal (Dirjen PAUD PNFI), Gogot Suharwoto, mengatakan Kemendikdasmen saat ini terus berkoordinasi dengan berbagai pihak agar proses revitalisasi dapat segera dilaksanakan.
Kemendikdasmen Siapkan Penandatanganan PKS Revitalisasi
Gogot menjelaskan koordinasi dilakukan bersama kepala sekolah, Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan, hingga Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Tengah.
Dalam waktu dekat, Kemendikdasmen juga akan mengundang Kepala SDN Tanggirejo ke Jakarta untuk melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai tahap awal pelaksanaan revitalisasi sekolah.
Langkah tersebut menjadi bentuk keseriusan pemerintah dalam mempercepat perbaikan sarana dan prasarana pendidikan.
Masuk Tiga Prioritas Program Revitalisasi 2026
Kemendikdasmen menegaskan bahwa Program Revitalisasi Satuan Pendidikan merupakan salah satu program prioritas pemerintah dalam mewujudkan pendidikan yang bermutu dan merata.
Pada tahun 2026, revitalisasi difokuskan pada tiga kategori utama, yaitu:
- Sekolah yang terdampak bencana.
- Sekolah di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
- Sekolah dengan tingkat kerusakan berat.
SDN Tanggirejo termasuk dalam kategori sekolah dengan kondisi yang menjadi prioritas untuk segera diperbaiki.
Perbaikan Bangunan Diharapkan Tingkatkan Semangat Belajar
Menurut Gogot Suharwoto, revitalisasi tidak hanya bertujuan memperbaiki kondisi fisik bangunan sekolah, tetapi juga menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan layak bagi peserta didik.
Ia berharap perbaikan tersebut mampu meningkatkan semangat belajar siswa sekaligus mendorong peningkatan kualitas pendidikan di SDN Tanggirejo.
Melalui program revitalisasi ini, Kemendikdasmen menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki infrastruktur pendidikan agar seluruh peserta didik di Indonesia memperoleh layanan pendidikan yang aman, berkualitas, dan merata.









