Pemerintah terus memperkuat kualitas Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebagai bagian penting dalam menyiapkan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui Program Revitalisasi Satuan PAUD yang tidak hanya menyasar perbaikan fasilitas, tetapi juga peningkatan kualitas pendidik dan pembelajaran.
Upaya tersebut kembali ditegaskan dalam kegiatan Finalisasi Dokumen Perencanaan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Program Revitalisasi Satuan PAUD Angkatan ke-80 di Jakarta, Senin (14 September 2026). Kegiatan ini diikuti 304 kepala sekolah dari Aceh, Sumatra Utara, Jambi, dan Sumatera Selatan.
PAUD Swasta Jadi Perhatian Pemerintah
Staf Khusus Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Bidang Manajemen dan Kelembagaan, Didik Suhardi, menekankan pentingnya perhatian pemerintah terhadap PAUD swasta. Hal ini karena sekitar 97 persen layanan PAUD di Indonesia merupakan satuan pendidikan swasta.
Menurutnya, keberadaan lembaga dan yayasan swasta memiliki peran besar dalam memberikan layanan pendidikan sekaligus membangun fondasi perkembangan anak sejak usia dini.
Pemerintah melihat setidaknya ada tiga tantangan utama yang masih perlu diperkuat, yaitu pemerataan kualifikasi guru, keterbatasan sarana dan prasarana, serta ketepatan metode pembelajaran.
Guru PAUD Didorong Raih Pendidikan S-1 atau D-4
Peningkatan kualitas pendidik menjadi salah satu fokus dalam program revitalisasi. Guru PAUD yang belum memiliki ijazah sarjana didorong untuk melanjutkan pendidikan hingga jenjang S-1 atau D-4.
Salah satu alternatif yang dapat dimanfaatkan adalah Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Melalui skema ini, pengalaman mengajar dan portofolio pendidik dapat dikonversi menjadi satuan kredit semester sehingga masa pendidikan dapat ditempuh lebih cepat, sekitar 1,5 hingga 2 tahun.
Peningkatan kompetensi guru dinilai penting karena kualitas pendidik sangat menentukan kualitas pembelajaran. Guru PAUD diharapkan tidak hanya menjadi penyampai materi, tetapi juga mampu berperan sebagai fasilitator, motivator, dan inspirator bagi anak.
PAUD Tidak Boleh Memaksakan Calistung
Dalam penguatan pembelajaran PAUD, pemerintah juga mengingatkan agar satuan pendidikan tidak menerapkan membaca, menulis, dan berhitung (calistung) secara kaku kepada anak usia dini.
Pembelajaran PAUD harus tetap mengutamakan prinsip belajar melalui bermain. Pendekatan tersebut diharapkan dapat membantu perkembangan mental, kemandirian, kemampuan bersosialisasi, serta pembentukan karakter anak secara menyeluruh.
Dengan demikian, anak tidak dibebani materi akademik secara berlebihan, tetapi mendapatkan pengalaman belajar yang sesuai dengan tahap tumbuh kembangnya.
PAUD Jadi Fondasi Wajib Belajar 13 Tahun
Penguatan PAUD juga berkaitan erat dengan kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun. Kebijakan tersebut mencakup 1 tahun pendidikan prasekolah, 6 tahun SD, 3 tahun SMP, dan 3 tahun SMA/SMK. Sasaran wajib belajar satu tahun prasekolah terutama anak usia 5–6 tahun sebelum memasuki pendidikan dasar.
Pemerintah menilai PAUD merupakan fondasi penting karena masa usia dini menjadi periode yang sangat menentukan perkembangan kognitif, sosial, emosional, karakter, dan keterampilan anak.
Karena itu, revitalisasi PAUD diharapkan tidak hanya menghasilkan satuan pendidikan dengan fasilitas yang lebih layak, tetapi juga menciptakan lingkungan belajar yang aman, ramah anak, dan mampu mempersiapkan peserta didik memasuki jenjang pendidikan berikutnya.
Penguatan PAUD tersebut menjadi bagian dari investasi jangka panjang untuk menyiapkan generasi yang berkualitas menuju Indonesia Emas 2045.




