JAKARTA – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) kembali membuka Beasiswa Program Doktor untuk Dosen Indonesia (BPDDI) Tahun 2026. Program ini ditujukan bagi dosen di perguruan tinggi di bawah koordinasi Kemdiktisaintek yang ingin melanjutkan studi jenjang doktor (S3) di perguruan tinggi dalam maupun luar negeri.
BPDDI menggunakan skema kemitraan pendanaan (co-funding), yaitu pembiayaan dilakukan bersama antara Kemdiktisaintek dan perguruan tinggi mitra.
Diperuntukkan bagi Dosen PTN dan PTS
Program BPDDI Kemitraan menyasar dosen tetap maupun dosen tidak tetap pada perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) yang berada di bawah koordinasi Kemdiktisaintek.
Selain memenuhi persyaratan administrasi, peserta juga harus memperoleh dukungan pendanaan bersama dari perguruan tinggi atau instansi asal.
Komponen Dana Beasiswa
Penerima Beasiswa BPDDI 2026 akan memperoleh bantuan dari Kemdiktisaintek berupa:
- Dana hidup bulanan.
- Dana transportasi keberangkatan dan kepulangan (satu kali selama masa studi).
- Dana kedatangan (settlement allowance).
- Dana insentif publikasi.
Sementara itu, perguruan tinggi mitra akan menanggung:
- Biaya pendidikan (tuition fee/SPP).
- Biaya pendaftaran.
- Dana penelitian atau disertasi.
- Asuransi kesehatan (untuk program joint degree atau dual degree).
- Biaya visa (untuk program joint degree atau dual degree).
Persyaratan Pendaftaran
Calon penerima BPDDI harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Berstatus dosen tetap atau dosen tidak tetap di bawah koordinasi Kemdiktisaintek dengan Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) atau Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) yang terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
- Untuk dosen tidak tetap, perguruan tinggi wajib membuat surat perjanjian bahwa yang bersangkutan akan tetap bekerja sebagai dosen sesuai masa ikatan dinas.
- Berusia maksimal 57 tahun per 31 Desember 2026 bagi dosen yang masih menjalankan jabatan fungsional.
- Berusia maksimal 53 tahun bagi peserta yang meninggalkan jabatan fungsional dosen.
- Tidak sedang menempuh pendidikan pada jenjang yang sama.
- Tidak sedang menerima beasiswa lain pada komponen pendanaan yang sama.
- Telah diterima tanpa syarat (Unconditional Letter of Acceptance/LoA) pada program doktor semester Gasal 2026/2027.
Cara Mengajukan Beasiswa
Perguruan tinggi mitra mengajukan proposal melalui email:
dengan subjek:
“Pengajuan Proposal BPDDI Kemitraan Pendanaan 2026_Nama PT”
Selanjutnya, PPAPT akan melakukan seleksi administrasi, meninjau proposal, menetapkan perguruan tinggi yang lolos, dan memberikan beasiswa kepada peserta yang memenuhi persyaratan.
Jadwal Seleksi BPDDI 2026
Berikut tahapan pelaksanaan BPDDI Kemitraan Pendanaan Tahun 2026:
- 23 Juli 2026: Penawaran program.
- 24 Juli 2026: Sosialisasi dan penyamaan persepsi.
- 24–31 Juli 2026: Penyusunan dan pengiriman proposal.
- 1–6 Agustus 2026: Review administrasi proposal.
- 10–11 Agustus 2026: Seleksi substansi proposal.
- 14 Agustus 2026: Penetapan hasil seleksi.
Melalui BPDDI, Kemdiktisaintek berharap semakin banyak dosen Indonesia yang dapat melanjutkan studi doktor, meningkatkan kompetensi akademik, serta memperkuat kualitas pendidikan tinggi dan riset nasional.









