SIDOARJO – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengajak para guru untuk menjalankan profesinya dengan penuh sukacita serta menanamkan rasa cinta kepada setiap murid sebagai fondasi utama dalam membangun pendidikan yang bermakna.
Pesan tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) dan Kuliah Tamu di Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA), Sabtu (25/7/2026), yang diikuti ratusan guru dari Kelompok Kerja Guru (KKG) Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Guru Harus Menikmati Profesi dan Mencintai Murid
Dalam sambutannya, Abdul Mu’ti menegaskan bahwa guru yang bahagia adalah guru yang menikmati profesinya dan memuliakan ilmu serta murid melalui pendekatan Pembelajaran Mendalam.
Menurutnya, setiap anak yang datang ke sekolah merupakan amanah yang harus diterima apa adanya serta didampingi dengan penuh kasih sayang agar tumbuh dan berkembang secara optimal.
Ia juga mengingatkan bahwa guru tidak cukup hanya menjadi fasilitator, tetapi harus terus belajar sepanjang hayat.
Perkenalkan Konsep Engaged Learning
Pada kesempatan tersebut, Abdul Mu’ti memperkenalkan konsep Engaged Learning, yaitu pendekatan pembelajaran yang mendorong keterlibatan aktif guru bersama peserta didik.
“Menjadi guru sejatinya adalah juga menjadi murid. Ketika bapak ibu mengajar, jangan hanya jadi fasilitator, tapi jadilah pembelajar juga. Bersama mereka mempelajari sesuatu, bersama mereka kita mendampingi sampai dia bisa belajar,” ujar Abdul Mu’ti.
Melalui konsep ini, guru diharapkan tidak hanya menyampaikan materi, tetapi juga belajar, berdiskusi, dan berkembang bersama murid.
Beasiswa RPL untuk 150 Ribu Guru
Dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia, Mendikdasmen memaparkan sejumlah kebijakan bagi guru, salah satunya program Beasiswa Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
Program ini ditargetkan bagi 150 ribu guru yang belum menyelesaikan pendidikan S-1 atau D-IV.
Melalui skema tersebut, pengalaman mengajar guru dapat diakui sebagai kredit akademik sehingga proses penyelesaian studi dapat ditempuh dalam waktu maksimal 1,5 tahun.
Kesejahteraan Guru dan PKB Masuk Beban Kerja
Pemerintah juga berkomitmen meningkatkan kesejahteraan guru melalui kenaikan tunjangan yang diharapkan berjalan seiring dengan peningkatan kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian.
Selain itu, keikutsertaan guru dalam Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) kini secara resmi dihitung sebagai bagian dari pemenuhan beban kerja 24 jam mengajar.
Kebijakan ini diharapkan memberikan ruang yang lebih luas bagi guru untuk terus meningkatkan kompetensinya tanpa mengurangi pemenuhan kewajiban kerja.
Pengawas Sekolah Akan Diperkuat
Dalam sesi dialog, Abdul Mu’ti juga menanggapi pertanyaan mengenai peran pengawas sekolah.
Ia menjelaskan bahwa fungsi pengawas telah dikembalikan melalui regulasi terbaru dan pemerintah berencana melakukan pengangkatan pengawas baru melalui jalur Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Langkah tersebut dilakukan agar pengawas lebih berperan dalam meningkatkan mutu pendidikan serta mendampingi guru, bukan sekadar melakukan evaluasi.
Aturan Linearitas Guru Dilonggarkan
Mendikdasmen juga menjelaskan solusi pemerintah terkait persoalan linearitas ijazah yang selama ini memengaruhi tunjangan profesi guru.
Kemendikdasmen kini menerapkan pendekatan rumpun mata pelajaran, sehingga guru memiliki kesempatan mengajar lebih dari satu mata pelajaran sesuai kebutuhan sekolah.
Selain itu, pemenuhan beban kerja 24 jam mengajar juga dapat diperoleh melalui berbagai tugas tambahan, seperti:
- Menjadi wali kelas.
- Menjadi pengurus organisasi profesi.
- Mengikuti pelatihan peningkatan kompetensi.
“Sekarang linearitas itu kita longgarkan. Kita pakai pendekatan rumpun mata pelajaran dan kita berikan ruang kepada guru mengajar lebih dari satu mata pelajaran,” jelas Abdul Mu’ti.
Mewujudkan Guru Profesional untuk Pendidikan Bermutu
Melalui berbagai kebijakan tersebut, Kemendikdasmen berharap guru Indonesia semakin profesional, sejahtera, dan memiliki ruang lebih luas untuk mengembangkan kompetensi.
Dengan semangat mengajar yang dilandasi sukacita, kasih sayang kepada murid, serta komitmen untuk terus belajar, guru diharapkan mampu menciptakan pembelajaran yang bermakna sekaligus melahirkan generasi Indonesia yang unggul.









