Seorang guru SD di Balikpapan Timur, Kalimantan Timur, menjadi korban pengeroyokan setelah menegur pelajar SMA yang merokok saat masih mengenakan seragam sekolah.
Polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu dua pelajar berusia 15 tahun berinisial FZ dan FT, serta seorang sopir berinisial JS (30) yang merupakan paman salah satu pelaku.
Kapolsek Balikpapan Timur AKP Muhammad Chusen mengatakan, “Ketiganya sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Untuk JS sudah dilakukan penahanan dini hari tadi.”
Sementara itu, dua pelaku yang masih berstatus anak tidak ditahan karena masih di bawah umur, masih bersekolah, dan mendapat jaminan dari orang tuanya dengan kewajiban wajib lapor.
Peristiwa ini menyisakan pertanyaan besar bagi dunia pendidikan. Menegur siswa yang melakukan pelanggaran merupakan bagian dari tanggung jawab seorang guru dalam mendidik dan menjaga nilai-nilai kedisiplinan. Namun ketika teguran justru dibalas dengan kekerasan, rasa aman guru dalam menjalankan profesinya ikut dipertaruhkan.
Sekolah bukan hanya tempat belajar akademik, tetapi juga tempat membentuk karakter, menghargai aturan, dan menghormati orang lain. Tanggung jawab tersebut tidak hanya berada di pundak guru, tetapi juga membutuhkan dukungan keluarga dan lingkungan.
Semoga kasus ini dapat diproses secara adil sesuai ketentuan hukum, sekaligus menjadi pengingat bahwa setiap bentuk kekerasan terhadap tenaga pendidik tidak dapat dibenarkan.




