Jakarta – Pemerintah memastikan akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengharuskan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipisahkan dari alokasi minimal 20 persen anggaran pendidikan dalam APBN.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kebijakan tersebut akan mulai diterapkan pada penyusunan APBN Tahun Anggaran 2028, sesuai tenggat yang ditetapkan Mahkamah Konstitusi.
“Kita ikutin putusan MK. Tahun 2028 kan? Kita akan ikutin, kita akan lihat. Mungkin kalau kita ikutin di 2028 ya untuk anggaran 2028-lah,” ujar Purbaya di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (31/7/2026).
APBN 2026 dan 2027 Tidak Berubah
Purbaya menjelaskan bahwa anggaran pemerintah untuk tahun berjalan maupun tahun berikutnya telah melalui proses pembahasan bersama DPR. Karena itu, pemerintah tidak akan mengubah struktur anggaran yang sudah disepakati.
“Kalau ini kan sudah dibahas pemerintah pusat. Kalau berubah semua nanti tidak keburu,” jelasnya.
Menurutnya, pembahasan teknis mengenai pemisahan anggaran MBG baru akan dilakukan pada proses penyusunan APBN 2028.
Putusan MK Tetap Menjaga Anggaran Pendidikan
Dalam putusannya, Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis tetap dapat dijalankan sebagai program prioritas nasional. Namun, pembiayaannya harus berasal dari pos anggaran tersendiri dan tidak mengurangi alokasi minimal 20 persen anggaran pendidikan sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Dasar 1945.
Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh menyatakan bahwa mengingat luasnya cakupan program MBG, pembiayaannya memang sudah semestinya dipisahkan dari anggaran operasional penyelenggaraan pendidikan.
Belum Bahas Dampak Fiskal
Menkeu juga mengungkapkan bahwa pemerintah belum menghitung secara rinci dampak fiskal dari pemisahan anggaran tersebut terhadap keuangan negara.
Selain itu, pembahasan teknis bersama Badan Gizi Nasional (BGN) juga belum dilakukan karena lembaga tersebut masih dalam proses konsolidasi internal.
“Belum, dia masih konsolidasi. Setelah konsolidasi selesai baru saya ketemu. Kayaknya minggu depan saya ketemu beliau,” kata Purbaya.
Keputusan MK ini diharapkan mampu menjaga fokus anggaran pendidikan pada kebutuhan utama, seperti peningkatan kualitas pembelajaran, kesejahteraan guru, sarana dan prasarana, serta pengembangan pendidikan, sementara Program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan melalui mekanisme pembiayaan yang terpisah dan lebih akuntabel.









