Pendidikan anak usia dini menjadi salah satu perhatian dalam penguatan fondasi pendidikan di Indonesia. Sejalan dengan kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun, pemerintah mendorong setiap anak usia 5–6 tahun memperoleh layanan pendidikan prasekolah sebelum memasuki jenjang Sekolah Dasar (SD).
Semangat tersebut turut menjadi tema Aksi Nyata Bunda PAUD Kota Serang bertajuk “Dukung Wajib Belajar 1 Tahun Pra-Sekolah” yang dilaksanakan pada Senin, 14 September 2026. Kegiatan tersebut dipublikasikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang.
PAUD Jadi Fondasi Sebelum Masuk SD
Program Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah merupakan bagian dari Wajib Belajar 13 Tahun. Kebijakan ini mencakup satu tahun prasekolah, enam tahun SD, tiga tahun SMP, serta tiga tahun SMA/SMK atau sederajat.
Sasaran utama kebijakan prasekolah adalah anak usia 5–6 tahun. Pendidikan pada tahap ini diarahkan untuk membantu anak membangun kesiapan sebelum memasuki pendidikan dasar, termasuk perkembangan kognitif, bahasa, sosial-emosional, motorik, dan karakter.
Karena itu, perluasan akses PAUD menjadi bagian penting dalam memastikan anak memperoleh kesempatan mendapatkan pendidikan sejak usia dini.
Peran Bunda PAUD dalam Perluasan Akses
Implementasi Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah membutuhkan kerja sama berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, satuan pendidikan, keluarga hingga masyarakat.
Kemendikdasmen juga menempatkan Pokja Bunda PAUD sebagai salah satu unsur yang dapat membantu mengadvokasi pentingnya PAUD kepada keluarga dan masyarakat. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mendorong semakin banyak anak usia 5–6 tahun mendapatkan layanan PAUD yang berkualitas.
Aksi Nyata Bunda PAUD Kota Serang menjadi bagian dari semangat tersebut, yakni mendorong perhatian terhadap pendidikan anak sejak sebelum memasuki sekolah dasar.
Bukan Sekadar Persiapan Akademik
Pendidikan prasekolah tidak hanya berkaitan dengan kemampuan akademik. Anak juga membutuhkan stimulasi yang sesuai dengan tahap perkembangannya agar memiliki kesiapan sosial, emosional, motorik, bahasa, serta kemampuan dasar ketika memasuki SD.
Desain Besar Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah mencantumkan beberapa tujuan, antara lain meningkatkan kesiapan anak mengikuti pendidikan dasar, mengurangi kesenjangan kesiapan belajar, membentuk karakter dan kemandirian, serta memberikan akses PAUD yang inklusif dan berkualitas.
Perluasan Akses Masih Menjadi Tantangan
Pemerintah masih menghadapi tantangan dalam memperluas layanan PAUD secara merata. Kemendikdasmen mencatat terdapat wilayah yang memiliki tingkat partisipasi pendidikan anak usia 5–6 tahun relatif rendah, sementara ribuan desa juga belum memiliki satuan PAUD.
Kondisi tersebut membuat pelaksanaan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah membutuhkan pendekatan yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah.
Kemendikdasmen telah menyiapkan strategi implementasi melalui penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, Bunda PAUD, satuan pendidikan, serta masyarakat.
Menuju Pendidikan Anak yang Lebih Merata
Melalui Aksi Nyata Bunda PAUD, dukungan terhadap pendidikan prasekolah diharapkan semakin kuat di tingkat daerah. Peran keluarga juga menjadi bagian penting karena keputusan dan dukungan orang tua sangat menentukan kesempatan anak memperoleh layanan PAUD.
Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah sendiri merupakan bagian dari prioritas Wajib Belajar 13 Tahun dalam pembangunan pendidikan nasional. Kebijakan tersebut diarahkan untuk memperluas dan memeratakan akses pendidikan bermutu sejak usia dini hingga pendidikan menengah.
Dengan penguatan kolaborasi antara pemerintah, Bunda PAUD, sekolah, keluarga, dan masyarakat, pendidikan prasekolah diharapkan dapat menjadi fondasi bagi kesiapan anak melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.









