Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan meluncurkan program “Sekolah Kembali” sebagai upaya memastikan setiap anak memperoleh kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan.
Mengusung semangat “No One Left Behind, No School Left Behind”, program ini menjadi bagian dari gerakan “Langkah Pasti Anak Jakarta” yang bertujuan mengembalikan Anak Tidak Sekolah (ATS) ke bangku pendidikan.
Program ini hadir sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperluas akses pendidikan sekaligus mencegah semakin banyak anak putus sekolah. Penanganan ATS dilakukan melalui kolaborasi berbagai pihak agar setiap anak dapat kembali belajar sesuai kondisi dan kebutuhannya.
Berbagai Dukungan untuk Anak Jakarta
Untuk mendukung keberhasilan program, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta menghadirkan sejumlah layanan, di antaranya:
- 103 Sekolah Swasta Gratis, sebagai solusi bagi keluarga yang menghadapi keterbatasan ekonomi agar anak tetap dapat melanjutkan pendidikan.
- KJP Plus, yang pada Tahap I Tahun 2026 telah disalurkan kepada 707.477 penerima manfaat sebagai bentuk dukungan terhadap pemerataan akses pendidikan.
- Beragam jalur pendidikan, baik pendidikan formal mulai dari SD, SMP, SMA, SMK, hingga SLB, maupun pendidikan nonformal melalui Paket A, Paket B, dan Paket C, sehingga anak dapat memilih jalur yang sesuai dengan kebutuhannya.
Membangun Masa Depan Melalui Pendidikan
Melalui Program Sekolah Kembali, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap tidak ada lagi anak yang kehilangan kesempatan untuk memperoleh pendidikan.
Pendidikan menjadi fondasi penting dalam membangun masa depan. Dengan dukungan pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat, diharapkan semakin banyak anak Jakarta yang dapat kembali belajar, mengembangkan potensi, dan meraih cita-citanya.
Karena setiap anak berhak mendapatkan kesempatan untuk belajar, tumbuh, dan menggapai masa depan yang lebih baik.




