Guru PPPK Paruh Waktu Berpeluang Diangkat Penuh Waktu dan PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut Seleksi CPNS
Jakarta, 21 Agustus 2026 — Pemerintah mulai menata dan memberikan kejelasan mengenai pengembangan karier guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai 2027. Setidaknya terdapat dua skema utama yang disiapkan untuk memberikan kepastian terhadap keberlanjutan karier para guru.
Skema pertama, guru PPPK Paruh Waktu akan diberikan kesempatan untuk diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu melalui proses seleksi. Sementara itu, skema kedua memberikan kesempatan kepada guru yang telah berstatus PPPK Penuh Waktu untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa pelaksanaan kedua skema tersebut tetap mengikuti mekanisme, persyaratan, kebutuhan formasi, serta ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Menurut Abdul Mu’ti, kebijakan tersebut menjadi kabar baik bagi para guru karena memberikan peluang pengembangan karier sekaligus kepastian mengenai status kepegawaian.
“Ini tentu kabar baik bagi para guru kita. Kami berterima kasih atas arahan dan dukungan Bapak Presiden yang menjadikan kesejahteraan dan kepastian karier guru sebagai salah satu prioritas dalam mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua,” ujar Abdul Mu’ti, dikutip dari laman resmi Kemendikdasmen, Jumat (21/8/2026).
Lebih dari 900 Ribu Guru Berstatus PPPK
Berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), saat ini terdapat 908.617 guru yang berstatus PPPK. Dari jumlah tersebut, sebanyak 231.246 guru masih berstatus PPPK Paruh Waktu.
Kebijakan pengembangan karier ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menata status kepegawaian guru sekaligus memberikan kejelasan mengenai keberlanjutan karier mereka.
Selain penataan status, Kemendikdasmen juga akan memperkuat berbagai aspek profesi guru. Penguatan tersebut mencakup kesejahteraan, perlindungan, pengembangan kompetensi, hingga penghargaan terhadap dedikasi dan pengabdian guru.
“Upaya tersebut berjalan beriringan dengan penguatan berbagai aspek profesi guru, mulai dari kesejahteraan dan perlindungan hingga pengembangan kompetensi serta apresiasi terhadap dedikasi dan pengabdian guru,” jelas Abdul Mu’ti.
Pemerintah Salurkan Berbagai Tunjangan Guru
Dalam aspek kesejahteraan, Kemendikdasmen menjalankan berbagai program melalui penyaluran tunjangan bagi guru, di antaranya Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Khusus Guru (TKG), dan Dana Tambahan Penghasilan (DTP).
Sepanjang semester I 2026, penyaluran TPG tercatat mencapai Rp37,9 triliun untuk 1,68 juta guru. Sementara itu, TKG telah disalurkan sebesar Rp1,5 triliun kepada lebih dari 65 ribu guru.
Adapun Dana Tambahan Penghasilan (DTP) mencapai Rp25 miliar untuk lebih dari 25 ribu guru.
Pemerintah juga terus menjalankan berbagai program pengembangan kompetensi guru. Program tersebut antara lain Pengembangan Kompetensi Guru Sekolah Dasar dalam Mengajar Bahasa Inggris (PKGSDMBI), Pelatihan Pembelajaran Mendalam, Koding dan Kecerdasan Artifisial (KKA), pelatihan STEM, peningkatan kompetensi Guru Bimbingan dan Konseling (BK), serta pelatihan pendidikan inklusif.
Guru Diminta Bersiap Menghadapi Seleksi CPNS
Abdul Mu’ti menegaskan bahwa Kemendikdasmen akan terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk menindaklanjuti kebijakan pengembangan karier guru PPPK.
Para guru juga diimbau untuk selalu mengikuti informasi terbaru mengenai mekanisme, persyaratan, jadwal, formasi, serta tahapan seleksi CPNS melalui kanal resmi pemerintah.
Dengan adanya rencana pembukaan seleksi CPNS pada awal 2027, para guru yang memenuhi persyaratan dapat mulai mempersiapkan diri sejak sekarang.
Kebijakan ini diharapkan menjadi langkah penting dalam memberikan kepastian karier bagi guru PPPK sekaligus memperkuat kualitas dan profesionalitas tenaga pendidik di Indonesia









