Jakarta, 20 Agustus 2026 — Pemerintah memastikan skema penyelesaian status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu juga berlaku bagi guru madrasah di bawah Kementerian Agama (Kemenag).
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan, kebijakan tersebut telah disiapkan berdasarkan perhitungan dan simulasi yang dilakukan pemerintah. Menurutnya, penerapan skema tersebut di lingkungan Kemenag juga telah dipersiapkan.
“Sama dengan apa yang disampaikan tadi oleh Ibu MenPAN-RB. Jadi (untuk guru) madrasah juga sudah sesuai dengan perhitungan-perhitungan dan simulasi juga yang telah dilakukan. Sehingga mungkin lebih sederhana di Kementerian Agama dalam pelaksanaannya,” ujar Nasaruddin Umar, dikutip dari laman Kemenag, Kamis (20/8/2026).
Pengangkatan Guru PPPK Dimulai 2027
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini sebelumnya menyampaikan bahwa guru PPPK Paruh Waktu akan diberikan kesempatan untuk beralih menjadi PPPK Penuh Waktu mulai 2027.
Kebijakan tersebut tidak hanya berlaku bagi guru yang berada di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), tetapi juga mencakup guru madrasah di bawah Kemenag.
“Untuk PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu yang akan dilakukan di tahun 2027,” ujar Rini.
Dengan adanya kebijakan ini, para guru PPPK Paruh Waktu diharapkan memperoleh kejelasan mengenai status kepegawaian dan keberlanjutan karier mereka.
Guru PPPK Penuh Waktu Berkesempatan Ikut Seleksi PNS
Selain pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu, pemerintah juga menyiapkan peluang bagi guru yang telah berstatus PPPK Penuh Waktu untuk mengikuti seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Rini Widyantini menyebut pendaftaran seleksi PNS tersebut diperkirakan mulai dibuka pada awal 2027.
“Kemudian juga akan diberikan kesempatan untuk PPPK (guru) untuk ikut melakukan seleksi PNS yang akan diperkirakan pendaftarannya di tahun awal 2027,” jelas Rini.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memberikan kepastian dan pengembangan karier bagi guru PPPK.
Lebih dari 231 Ribu Guru Masih Berstatus PPPK Paruh Waktu
Berdasarkan data yang disampaikan MenPANRB, terdapat sekitar 955.245 guru yang berstatus PPPK. Dari jumlah tersebut, sebanyak 231.246 guru masih berstatus PPPK Paruh Waktu.
Sementara itu, kebutuhan guru secara nasional diperkirakan mencapai 526.689 formasi. Kebutuhan tersebut tersebar di berbagai satuan pendidikan yang berada di bawah Kemendikdasmen dan Kemenag, termasuk Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda.
Besarnya kebutuhan guru tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam penataan status dan pengembangan karier tenaga pendidik di Indonesia.
Anggaran Guru 2027 Disebut Tetap Aman
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa turut mengonfirmasi kesiapan anggaran untuk mendukung kebijakan terkait guru pada 2027.
Pemerintah telah melakukan simulasi terhadap kebutuhan anggaran tahun berjalan maupun tahun berikutnya. Menurut Purbaya, kebijakan tersebut tidak akan mengganggu keberlanjutan fiskal pemerintah.
“Berdasarkan hasil rapat tadi, kami juga sudah melakukan simulasi untuk anggaran tahun ini dan tahun berikutnya. Jadi langkah-langkah ini diambil tanpa membahayakan kondisi fiskal kita tahun 2027 yang tetap dijaga di 2,4 persen defisitnya,” ujar Purbaya.
Dengan demikian, rencana pengangkatan guru PPPK Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu diharapkan dapat berjalan mulai 2027, termasuk bagi guru madrasah. Pemerintah juga membuka peluang pengembangan karier lebih lanjut melalui seleksi PNS bagi guru PPPK Penuh Waktu sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.









