Jakarta – Pemerintah Indonesia dan Malaysia membuka peluang kerja sama dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta dampak kabut asap lintas batas. Salah satu bentuk kolaborasi yang disiapkan adalah modifikasi cuaca melalui hujan buatan.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Moh Jumhur Hidayat mengatakan dirinya telah berkomunikasi dengan Menteri Lingkungan Hidup Malaysia terkait kondisi karhutla di Indonesia yang asapnya berpotensi terbawa angin ke wilayah Malaysia.
Malaysia Siapkan Hujan Buatan
Dalam komunikasi tersebut, Malaysia menyampaikan rencana melakukan modifikasi cuaca berupa hujan buatan untuk membantu mengatasi kondisi akibat kebakaran dan kabut asap.
Malaysia juga meminta izin kepada pemerintah Indonesia apabila pesawat yang digunakan dalam pelaksanaan operasi tersebut harus melintasi wilayah udara Indonesia.
Jumhur menyatakan pemerintah Indonesia pada prinsipnya tidak keberatan dengan rencana tersebut. Koordinasi teknis terkait perizinan akan dilakukan dengan Panglima TNI.
Diharapkan Berdampak ke Dua Negara
Kerja sama modifikasi cuaca tersebut diharapkan tidak hanya memberikan manfaat bagi Malaysia, tetapi juga wilayah Indonesia yang terdampak karhutla.
Jika kondisi cuaca memungkinkan, hujan yang dihasilkan melalui operasi modifikasi cuaca diharapkan dapat membantu membasahi wilayah yang terdampak kebakaran dan mengurangi dampak kabut asap.
Kerja sama ini menjadi penting karena asap karhutla dapat bergerak mengikuti arah angin dan melintasi batas negara.
Malaysia Dukung Penindakan Perusahaan Pelanggar
Selain membahas modifikasi cuaca, pemerintah Malaysia juga menyatakan dukungan terhadap langkah penegakan hukum apabila terdapat perusahaan asal Malaysia yang memiliki konsesi di Indonesia dan terbukti melakukan pelanggaran, termasuk pembakaran lahan.
Jumhur mengatakan pemerintah Malaysia mempersilakan Indonesia mengambil tindakan terhadap perusahaan asal negaranya apabila terbukti melakukan kesalahan.
Sikap tersebut dinilai menunjukkan adanya komitmen untuk menangani persoalan karhutla secara bersama, termasuk ketika aktivitas perusahaan lintas negara ikut menjadi perhatian.
Perkuat Kerja Sama Kabut Asap Lintas Batas
Indonesia dan Malaysia sebelumnya telah memiliki pemahaman mengenai Transboundary Haze Pollution, yaitu pencemaran asap akibat kebakaran hutan atau lahan yang melintasi batas negara.
Kerja sama ke depan diharapkan tidak berhenti pada komitmen, tetapi berkembang menjadi tindakan nyata di lapangan, termasuk koordinasi penanganan karhutla dan pengurangan dampak asap.
Kolaborasi Indonesia dan Malaysia menjadi salah satu langkah untuk menghadapi persoalan karhutla yang dampaknya tidak mengenal batas wilayah negara.









