Jakarta – Manajemen SMK Purnama Bakti memberikan pernyataan resmi terkait kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang oknum guru dengan seorang perempuan yang disebut sebagai muridnya. Kasus tersebut sebelumnya menjadi perhatian setelah ramai diperbincangkan di media sosial.
Melalui akun Instagram resminya, pihak sekolah menyampaikan sejumlah poin klarifikasi mengenai status hubungan antara oknum tenaga pendidik tersebut dengan perempuan yang dikaitkan dalam kasus tersebut.
Perempuan yang Disebut Murid Ternyata Alumni
Berdasarkan penelusuran internal yang dilakukan pihak manajemen sekolah, perempuan yang disebut sebagai pasangan dalam dugaan perselingkuhan tersebut bukan lagi siswi aktif SMK Purnama Bakti.
Pihak sekolah menjelaskan bahwa perempuan tersebut telah berstatus alumni ketika dugaan hubungan tersebut terjadi.
Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar di media sosial, khususnya mengenai anggapan bahwa dugaan hubungan tersebut melibatkan seorang guru dengan siswi yang masih aktif bersekolah.
Sekolah Tetap Mengecam Dugaan Perselingkuhan
Meski perempuan yang bersangkutan telah berstatus alumni, pihak manajemen sekolah menegaskan bahwa mereka tetap mengecam keras dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum tenaga pendidik tersebut.
Sekolah menilai persoalan tersebut tetap serius karena menyangkut perilaku seorang tenaga pendidik dan dapat berdampak terhadap citra serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan.
Pihak sekolah juga menegaskan bahwa isu tersebut tidak boleh dibiarkan begitu saja hanya karena perempuan yang disebut dalam kasus telah berstatus alumni.
Klarifikasi untuk Meluruskan Informasi
Pernyataan resmi dari pihak sekolah diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai status perempuan yang dikaitkan dengan oknum guru tersebut.
Di tengah cepatnya penyebaran informasi melalui media sosial, klarifikasi dari pihak yang terkait menjadi penting agar masyarakat tidak menerima informasi yang belum terverifikasi sebagai fakta.
Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa tenaga pendidik memiliki tanggung jawab untuk menjaga integritas, profesionalitas, dan keteladanan, baik di lingkungan sekolah maupun dalam kehidupan bermasyarakat.









