Jakarta – Calon peserta Seleksi Penerimaan Taruna Baru (SPTB) Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN) 2026 tidak perlu melampirkan sertifikat UTBK-SNBT. Poltek SSN menegaskan bahwa sertifikat UTBK tidak digunakan sebagai persyaratan dalam seleksi penerimaan taruna tahun ini.
Ketentuan tersebut berbeda dengan penerimaan pada tahun-tahun sebelumnya yang menggunakan sertifikat UTBK dalam proses seleksi. Karena itu, calon pendaftar perlu memperhatikan aturan terbaru agar tidak keliru menyiapkan dokumen.
Poltek SSN Buka 50 Kursi
Pada seleksi 2026, Poltek SSN menyediakan 50 kuota calon taruna dan taruni yang terbagi dalam tiga program studi:
- D4 Rekayasa Keamanan Siber: 22 orang
- D4 Rekayasa Kriptografi: 10 orang
- D4 Rekayasa Perangkat Keras Kriptografi: 18 orang
Pendaftaran sekolah kedinasan 2026 sendiri masih dibuka hingga 30 Agustus 2026.
Syarat Umum Poltek SSN 2026
Beberapa persyaratan yang harus diperhatikan calon peserta antara lain:
- Warga Negara Indonesia.
- Berusia minimal 17 tahun dan maksimal 21 tahun pada 31 Desember 2026.
- Siswa kelas XII atau lulusan SMA/MA dan SMK sesuai jurusan yang dipersyaratkan.
- Untuk SMA/MA non-Kurikulum Merdeka, berasal dari jurusan IPA.
- Lulusan SMA/MA yang menggunakan Kurikulum Merdeka dapat berasal dari semua jurusan.
- Lulusan SMK harus berasal dari bidang/jurusan yang sesuai dengan ketentuan Poltek SSN.
- Memiliki rata-rata nilai Matematika dan Bahasa Inggris minimal 80 pada semester IV dan V.
Selain persyaratan akademik, calon taruna juga harus memenuhi ketentuan kesehatan dan fisik, termasuk persyaratan tinggi badan, kesehatan jasmani dan rohani, serta ketentuan terkait tato dan tindik.
UTBK Tidak Digunakan
Hal yang paling perlu diperhatikan calon pendaftar tahun ini adalah sertifikat UTBK bukan persyaratan SPTB Poltek SSN 2026.
Poltek SSN secara tegas menyampaikan bahwa seleksi penerimaan taruna baru 2026 tidak menggunakan sertifikat UTBK.
Artinya, calon peserta yang tidak memiliki sertifikat UTBK tetap dapat mendaftar selama memenuhi seluruh persyaratan lain yang telah ditetapkan.
Perubahan ini juga penting bagi calon pendaftar yang sebelumnya mengetahui bahwa UTBK pernah menjadi bagian dari persyaratan Poltek SSN. Jangan menggunakan informasi tahun sebelumnya sebagai acuan utama untuk pendaftaran 2026.
Siapkan Dokumen Sesuai Ketentuan
Calon peserta tetap harus mempersiapkan dokumen administrasi yang dipersyaratkan, seperti identitas diri, rapor, dokumen kesehatan, serta dokumen lain sesuai ketentuan pendaftaran.
Setelah seleksi administrasi, peserta yang memenuhi persyaratan akan mengikuti rangkaian seleksi sesuai jadwal dan ketentuan Poltek SSN.
Karena pendaftaran segera ditutup, calon taruna yang berminat perlu segera memastikan seluruh data dan dokumen telah diunggah dengan benar.
Jadi, bagi calon peserta Poltek SSN 2026, tidak perlu khawatir jika tidak memiliki sertifikat UTBK. Yang terpenting adalah memenuhi persyaratan SPTB 2026 dan mengikuti seluruh tahapan seleksi sesuai ketentuan terbaru.









