JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengusulkan tambahan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Bidang Pendidikan sebesar Rp33,48 triliun untuk Tahun Anggaran 2027.
Usulan tambahan anggaran tersebut disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI pada Selasa, 1 September 2026.
Tambahan anggaran ini diajukan untuk memenuhi kebutuhan riil pendidikan di daerah, terutama berkaitan dengan dukungan operasional satuan pendidikan melalui Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) serta pembayaran tunjangan guru Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah.
Kebutuhan DAK Nonfisik Pendidikan Capai Rp169,83 Triliun
Kemendikdasmen menjelaskan bahwa alokasi DAK Nonfisik Bidang Pendidikan yang telah ditetapkan untuk 2027 mencapai Rp136,35 triliun.
Namun, berdasarkan perhitungan Kemendikdasmen, kebutuhan riil DAK Nonfisik Bidang Pendidikan diperkirakan mencapai Rp169,83 triliun.
Dengan demikian, terdapat selisih kebutuhan sekitar Rp33,48 triliun yang belum tercukupi dari alokasi anggaran yang sudah ditetapkan.
Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa anggaran yang tersedia saat ini masih belum sepenuhnya mampu memenuhi kebutuhan pendidikan di lapangan, khususnya untuk mendukung operasional satuan pendidikan dan pembayaran tunjangan guru ASN daerah.
Karena itu, Kemendikdasmen mengajukan tambahan anggaran tersebut agar kebutuhan pendidikan di daerah dapat dipenuhi secara lebih optimal.
BOSP dan Tunjangan Guru Jadi Perhatian Utama
Salah satu fokus utama dari tambahan DAK Nonfisik tersebut adalah Bantuan Operasional Satuan Pendidikan atau BOSP.
BOSP menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung kegiatan operasional satuan pendidikan. Dukungan pembiayaan tersebut dibutuhkan agar layanan pendidikan di daerah dapat berjalan secara berkelanjutan.
Selain kebutuhan operasional sekolah, tambahan anggaran juga berkaitan dengan tunjangan guru ASN daerah.
Ketersediaan anggaran tunjangan menjadi bagian penting dalam memastikan hak guru dapat dibayarkan sesuai kebutuhan. Kebijakan ini juga sejalan dengan perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan.
Sebelumnya, pemerintah juga telah melakukan penyesuaian mekanisme penyaluran tunjangan guru ASN daerah. Pada 2026, penyaluran berbagai tunjangan guru dilakukan setiap bulan untuk memberikan kepastian terhadap hak para guru.
Komisi X DPR RI Berikan Dukungan
Usulan tambahan anggaran tersebut mendapat dukungan dari anggota Komisi X DPR RI Muhamad Kadafi.
Ia menyatakan usulan tambahan DAK Nonfisik sebesar Rp33,48 triliun dapat dibahas lebih lanjut di Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
Meski demikian, dukungan tersebut disertai catatan agar aspek kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan tetap menjadi perhatian, termasuk guru honorer.
Dengan demikian, pembahasan anggaran pendidikan 2027 tidak hanya berfokus pada besarnya alokasi, tetapi juga bagaimana anggaran tersebut dapat menjawab kebutuhan nyata di satuan pendidikan dan mendukung tenaga pendidik.
Bukan Bagian dari Usulan Tambahan Rp157,76 Triliun
Kemendikdasmen juga menegaskan bahwa masyarakat perlu membedakan antara usulan tambahan DAK Nonfisik Rp33,48 triliun dengan usulan tambahan anggaran Kemendikdasmen sebesar Rp157,76 triliun.
Keduanya merupakan pos anggaran yang berbeda.
DAK Nonfisik merupakan dana yang dialokasikan melalui transfer ke daerah untuk mendukung operasional dan layanan pendidikan di daerah.
Sementara itu, usulan tambahan anggaran Kemendikdasmen sebesar Rp157,76 triliun merupakan pos anggaran kementerian yang berbeda dan tidak termasuk dalam angka tambahan DAK Nonfisik Rp33,48 triliun.
Mengapa Tambahan Anggaran Dibutuhkan?
Pengajuan tambahan anggaran ini menunjukkan adanya perbedaan antara pagu anggaran yang tersedia dengan kebutuhan pendidikan yang dihitung berdasarkan kondisi di lapangan.
Alokasi DAK Nonfisik sebesar Rp136,35 triliun dinilai belum mencukupi kebutuhan sebesar Rp169,83 triliun. Selisih Rp33,48 triliun inilah yang menjadi dasar Kemendikdasmen mengusulkan tambahan anggaran.
Jika usulan tersebut nantinya disetujui, tambahan dana diharapkan dapat memperkuat dukungan terhadap operasional pendidikan di daerah sekaligus membantu memastikan pembayaran tunjangan guru ASN daerah dapat terpenuhi.
Pembahasan Anggaran Pendidikan 2027 Berlanjut
Usulan tambahan DAK Nonfisik Rp33,48 triliun selanjutnya akan masuk dalam proses pembahasan anggaran bersama lembaga terkait.
Dukungan dari Komisi X DPR RI menjadi salah satu tahapan penting dalam pembahasan kebutuhan anggaran pendidikan untuk 2027. Namun, keputusan mengenai besaran anggaran yang akhirnya ditetapkan tetap bergantung pada proses pembahasan dan penganggaran pemerintah bersama DPR RI.
Bagi daerah, tambahan anggaran tersebut diharapkan dapat memberikan ruang fiskal yang lebih memadai untuk menjaga keberlangsungan layanan pendidikan.
Kesimpulan
Kemendikdasmen mengusulkan tambahan DAK Nonfisik Bidang Pendidikan sebesar Rp33,48 triliun untuk Tahun Anggaran 2027.
Usulan ini muncul karena alokasi yang telah ditetapkan sebesar Rp136,35 triliun, sementara kebutuhan berdasarkan perhitungan Kemendikdasmen mencapai Rp169,83 triliun.
Tambahan tersebut terutama dibutuhkan untuk mendukung BOSP dan pembayaran tunjangan guru ASN daerah.
Kemendikdasmen berharap tambahan anggaran dapat membantu memenuhi kebutuhan pendidikan yang lebih sesuai dengan kondisi riil di daerah. Di sisi lain, Komisi X DPR RI menyatakan dukungan agar usulan tersebut dapat dibahas lebih lanjut di Banggar DPR RI dengan tetap memperhatikan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan.












