JAKARTA – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan. Kondisi ini berlangsung di tengah musim kemarau dan cuaca yang relatif ekstrem, sehingga membuat risiko kebakaran semakin tinggi.
Namun, menurut Guru Besar Antropologi Ekologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (UNAIR), Prof. Dr. Mohammad Adib, Drs., M.A., karhutla di Kalimantan tidak dapat hanya dijelaskan sebagai dampak fenomena El Niño.
Ia melihat persoalan tersebut lebih dalam, yakni berkaitan dengan hubungan manusia dengan alam serta perubahan fungsi dan tata kelola ruang hidup, khususnya kawasan gambut.
Menurut Prof Adib, El Niño memang dapat membuat kondisi lingkungan semakin kering. Akan tetapi, terdapat faktor lain yang membuat kawasan tertentu menjadi sangat rentan terhadap kebakaran.
Karhutla Tidak Bisa Hanya Disalahkan kepada El Niño
Prof Adib menilai karhutla bukan semata-mata akibat cuaca ekstrem maupun El Niño.
Menurutnya, perubahan bentang alam akibat aktivitas manusia ikut meningkatkan kerentanan wilayah terhadap kebakaran.
Salah satu persoalan yang disoroti adalah pembuatan kanal di kawasan gambut. Kanal dibuat untuk mengeringkan lahan yang kemudian dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan, termasuk perkebunan.
Ketika tata air alami gambut terganggu, kandungan air di dalam tanah dapat berkurang. Kondisi tersebut membuat gambut menjadi lebih mudah kering dan akhirnya lebih mudah terbakar.
Prof Adib menggambarkan persoalan tersebut sebagai bagian dari konflik cara pandang mengenai ruang hidup.
Bagi negara dan korporasi, lahan gambut sering dipandang sebagai ruang yang memiliki nilai ekonomi. Sementara bagi masyarakat adat, gambut merupakan bagian dari ruang hidup yang berkaitan erat dengan budaya dan sistem tata air.
Lahan Gambut yang Dikeringkan Lebih Rentan Terbakar
Kawasan gambut memiliki karakteristik yang berbeda dengan tanah mineral.
Ketika kondisinya tetap basah, gambut relatif sulit terbakar. Namun, ketika tata airnya terganggu dan lahan mengering, risiko kebakaran meningkat.
Kondisi kering akibat El Niño kemudian dapat memperbesar kerentanan tersebut.
Dengan kata lain, El Niño lebih tepat dipahami sebagai faktor yang memperburuk kondisi kekeringan, bukan sebagai sumber api yang secara langsung menyalakan kebakaran.
Pandangan tersebut juga sejalan dengan penjelasan sejumlah pakar dan otoritas kebencanaan bahwa kondisi cuaca dapat mempercepat penyebaran api, tetapi tetap diperlukan sumber penyulut untuk memulai kebakaran.
Ketika Alam Dipandang sebagai Komoditas
Prof Adib juga menyoroti cara manusia memandang alam.
Ia menilai persoalan karhutla tidak dapat dipisahkan dari perubahan cara memanfaatkan lahan. Ketika alam lebih banyak dipandang sebagai komoditas ekonomi, fungsi ekologisnya berpotensi terabaikan.
Dalam konteks gambut, salah satu dampaknya adalah terganggunya sistem tata air.
Menurutnya, alam seharusnya tidak hanya diperlakukan sebagai sumber daya yang dapat dieksploitasi, tetapi juga sebagai commons atau sumber daya bersama yang perlu dijaga secara kolektif.
Perspektif tersebut penting karena kerusakan tata air gambut tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga pada masyarakat yang hidup di sekitarnya.
Masyarakat Lokal Ikut Menanggung Dampak
Karhutla memberikan dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.
Asap kebakaran dapat mengganggu kualitas udara dan meningkatkan risiko gangguan kesehatan, termasuk Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
Selain persoalan kesehatan, masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan terdampak juga dapat kehilangan akses terhadap ruang hidup dan sumber penghidupan.
Prof Adib menyoroti adanya ketimpangan relasi kuasa dalam persoalan tersebut.
Masyarakat lokal, termasuk masyarakat adat, dapat berada pada posisi yang rentan ketika terjadi konflik mengenai pengelolaan lahan.
Jangan Asal Menyalahkan Masyarakat Adat
Salah satu persoalan yang disoroti Prof Adib adalah kecenderungan menyalahkan praktik ladang berpindah masyarakat adat Dayak ketika kebakaran terjadi.
Menurutnya, persoalan tersebut perlu dilihat dalam konteks yang lebih luas.
Masyarakat adat telah memiliki hubungan dengan ruang hidupnya secara turun-temurun. Ketika akses terhadap wilayah kelola tradisional berubah, kondisi tersebut juga dapat memengaruhi pola pengelolaan lingkungan.
Karena itu, penyebab karhutla tidak seharusnya disederhanakan dengan menunjuk satu kelompok masyarakat sebagai penyebab utama.
Menurut Prof Adib, justru perlu dilihat bagaimana sejarah pengelolaan lahan dan perubahan akses terhadap wilayah tersebut berlangsung.
Karhutla Bukan Hanya Masalah Pemadaman
Penanganan karhutla selama ini sering kali berfokus pada pemadaman ketika api sudah muncul.
Padahal, menurut Prof Adib, persoalan yang lebih mendasar adalah bagaimana mencegah kondisi yang membuat lahan menjadi sangat mudah terbakar.
Artinya, pemadaman harus berjalan beriringan dengan pemulihan tata air gambut dan pengelolaan kawasan secara berkelanjutan.
Tanpa pembenahan pada sumber masalah, kebakaran berpotensi terus berulang ketika musim kering datang.
Mengembalikan Tata Air Gambut
Salah satu solusi yang didorong Prof Adib adalah mengembalikan tata air gambut.
Gambut perlu dijaga agar tetap memiliki kelembapan yang cukup sehingga tidak mudah menjadi bahan bakar ketika musim kemarau berlangsung.
Pengelolaan tersebut, menurutnya, tidak bisa hanya dilakukan melalui kebijakan dari pemerintah pusat.
Masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan gambut perlu dilibatkan karena mereka merupakan pihak yang berinteraksi langsung dengan lingkungan tersebut.
Masyarakat Adat Perlu Dilibatkan
Pelibatan masyarakat adat menjadi salah satu poin penting dalam gagasan Prof Adib.
Masyarakat lokal tidak semestinya hanya diposisikan sebagai objek kebijakan, tetapi dapat menjadi bagian dari sistem penjagaan lingkungan.
Pengetahuan lokal mengenai kondisi kawasan, tata air, vegetasi, serta pola pemanfaatan lahan dapat menjadi bagian dari strategi mitigasi karhutla.
Dengan pendekatan tersebut, pencegahan kebakaran dapat dilakukan secara lebih sesuai dengan kondisi di lapangan.
Bioekonomi Gambut Basah Bisa Jadi Solusi
Prof Adib juga mendorong pengembangan bioekonomi gambut basah.
Salah satu contoh yang dapat dikembangkan adalah budidaya perikanan rawa.
Konsep ini memungkinkan kawasan gambut tetap dipertahankan dalam kondisi basah sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Dengan demikian, menjaga ekosistem tidak selalu harus berhadapan dengan kebutuhan ekonomi masyarakat.
Justru kegiatan ekonomi dapat diarahkan agar berjalan sejalan dengan upaya mempertahankan fungsi ekologis gambut.
El Niño Memperparah, tetapi Bukan Satu-satunya Faktor
Fenomena El Niño tetap memiliki peran dalam meningkatkan risiko karhutla.
Ketika El Niño menyebabkan curah hujan berkurang dan kondisi lebih kering, vegetasi serta lahan gambut kehilangan kelembapan. Kondisi ini membuat api lebih mudah muncul dan menyebar apabila terdapat sumber penyulut.
Pakar lingkungan dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta sebelumnya juga menjelaskan bahwa El Niño menciptakan kondisi yang lebih kering, sedangkan sumber api dalam banyak kejadian karhutla berkaitan dengan aktivitas manusia.
Sementara itu, pakar manajemen bencana UNAIR sebelumnya menyebut karhutla di Kalimantan dipengaruhi kombinasi cuaca, karakteristik lahan gambut, dan aktivitas manusia.
Karena itu, melihat El Niño sebagai satu-satunya penyebab karhutla dapat membuat persoalan menjadi terlalu sederhana.
Pencegahan Harus Dimulai Sebelum Kebakaran
Pencegahan karhutla membutuhkan pendekatan yang lebih menyeluruh.
Selain pemantauan titik panas dan kesiapan pemadam kebakaran, pemerintah perlu memperhatikan kondisi tata air gambut, penggunaan lahan, pengawasan kawasan rawan, serta keterlibatan masyarakat.
Pendekatan tersebut menjadi semakin penting karena kebakaran di Kalimantan saat ini terjadi dalam kondisi musim kemarau yang berat.
Reuters melaporkan kebakaran telah menyebar di sejumlah wilayah Kalimantan dan luas kebakaran di beberapa provinsi Indonesia mencapai puluhan ribu hektare. Kondisi kering akibat El Niño memperbesar risiko, sementara karakteristik gambut membuat kebakaran lebih sulit dikendalikan.
Kesimpulan
Karhutla di Kalimantan tidak dapat dilihat hanya sebagai akibat El Niño.
Menurut Guru Besar Antropologi Ekologi FISIP UNAIR Prof. Mohammad Adib, persoalan tersebut juga berkaitan erat dengan perubahan bentang alam, pengelolaan lahan gambut, terganggunya tata air, serta cara manusia memandang alam sebagai komoditas.
El Niño memang dapat memperparah kondisi dengan membuat musim menjadi lebih kering. Namun, fenomena tersebut bukan sumber api secara langsung.
Karena itu, penanganan karhutla tidak cukup hanya dengan memadamkan api. Pemerintah juga perlu mengembalikan tata air gambut, memperkuat pencegahan, serta melibatkan masyarakat adat dalam pengelolaan kawasan.
Pengembangan bioekonomi gambut basah, seperti perikanan rawa, juga dapat menjadi salah satu alternatif agar perlindungan lingkungan dapat berjalan bersama dengan peningkatan ekonomi masyarakat.
Pada akhirnya, persoalan karhutla bukan hanya tentang api, tetapi juga tentang bagaimana manusia mengelola ruang hidup dan menjaga keseimbangan dengan alam.











