Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memiliki landasan hukum untuk menjalankan program Beasiswa LPDP Jakarta. Gubernur Jakarta Pramono Anung telah menandatangani Pergub Nomor 20 Tahun 2026, yang menjadi dasar pembentukan program beasiswa bagi warga Jakarta berprestasi.
Program tersebut direncanakan mulai berjalan pada 2027 dan memberikan kesempatan kepada warga Jakarta untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang S2 dan S3, termasuk di perguruan tinggi terbaik di dalam maupun luar negeri. Namun, ketentuan mengenai persyaratan, kriteria penerima, serta mekanisme seleksi masih akan diatur lebih lanjut melalui keputusan gubernur.
Kuota Awal 50 Penerima
Untuk tahap awal, Komisi E DPRD Jakarta telah menetapkan plafon anggaran sekitar Rp100 miliar untuk membiayai 50 penerima beasiswa. Dengan demikian, program ini diproyeksikan memberikan dukungan pendidikan secara signifikan kepada warga Jakarta yang memenuhi kriteria.
Pendaftaran penerima beasiswa ditargetkan mulai dibuka pada September 2027. Meski demikian, tanggal pasti pembukaan pendaftaran belum ditentukan karena pemerintah masih menyiapkan mekanisme pelaksanaannya.
Bidang Studi Disesuaikan Kebutuhan Jakarta
Program beasiswa ini tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan akses pendidikan tinggi, tetapi juga diharapkan menghasilkan sumber daya manusia yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan Jakarta.
DPRD Jakarta mendorong agar bidang studi yang menjadi prioritas ditentukan berdasarkan kebutuhan tenaga kerja di Ibu Kota. Salah satu contoh yang disebut adalah pendidikan dokter spesialis dan subspesialis yang dinilai masih membutuhkan penguatan sumber daya manusia.
Sementara itu, Pemprov Jakarta sebelumnya menyiapkan anggaran sekitar Rp100 miliar untuk program tersebut. Mekanisme pelaksanaannya akan dikoordinasikan bersama LPDP, termasuk dalam proses seleksi calon penerima.
Pergub Nomor 20 Tahun 2026 juga tidak hanya mengatur program beasiswa. Regulasi tersebut sekaligus memperkuat tata kelola Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) agar bantuan pendidikan dapat disalurkan secara lebih tepat sasaran.









