Siswa yang berencana mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) perlu memahami kembali jenis prestasi yang dapat digunakan dalam proses pendaftaran. Panitia SNPMB menegaskan bahwa keanggotaan maupun kepengurusan Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) tidak dapat dijadikan bukti prestasi untuk jalur SNBP.
Penegasan tersebut disampaikan Koordinator Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), Riza Satria Perdana, dalam sosialisasi SNBP yang disiarkan secara daring melalui kanal resmi SNPMB.
OSIS Bukan Prestasi Kompetisi
Dalam pendaftaran SNBP, siswa memang memiliki kesempatan untuk mencantumkan prestasi akademik maupun nonakademik. Namun, setiap kegiatan tidak otomatis dapat dikategorikan sebagai prestasi.
Riza menjelaskan, prestasi nonakademik yang diperhitungkan harus memiliki bukti keikutsertaan atau capaian dalam kompetisi resmi. Tingkatan prestasi yang diakui setidaknya berada pada level Kabupaten/Kota, kemudian dapat berlanjut ke tingkat Provinsi, Nasional, hingga Internasional.
Karena OSIS merupakan organisasi internal sekolah, posisi sebagai anggota, pengurus, bahkan ketua OSIS, tidak termasuk dalam kategori prestasi yang dimaksud.
Nilai Rapor Tetap Menjadi Bagian Penting
Untuk prestasi akademik, siswa dapat menunjukkan pencapaian melalui nilai rapor yang menjadi salah satu komponen utama dalam proses seleksi SNBP.
Sementara itu, bagi siswa yang memiliki prestasi di luar akademik, penting untuk memastikan bahwa pencapaian tersebut berasal dari kegiatan atau kompetisi resmi dan memiliki dokumen pendukung yang dapat diverifikasi.
Dengan adanya penjelasan ini, siswa perlu lebih teliti saat mengisi data prestasi dalam pendaftaran SNBP. Jangan sampai aktivitas organisasi di sekolah yang tidak memenuhi kriteria justru dicantumkan sebagai prestasi kompetisi.
Bagi calon peserta SNBP, memahami ketentuan sejak awal menjadi langkah penting agar seluruh data yang dimasukkan sesuai dengan kriteria prestasi yang ditetapkan panitia SNPMB.









