Pemerintah terus mempercepat peningkatan kualitas sarana dan prasarana Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di berbagai daerah. Pada Tahun Anggaran 2026, sebanyak 3.865 satuan PAUD di seluruh Indonesia ditargetkan menjadi penerima Program Revitalisasi PAUD.
Program tersebut merupakan bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) sekaligus mendukung prioritas nasional Asta Cita ke-4. Revitalisasi diarahkan untuk menciptakan satuan pendidikan yang lebih layak sehingga mampu mendukung perkembangan anak sejak usia dini.
353 Kepala PAUD Finalisasi Dokumen dan PKS
Sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan program, Direktorat PAUD Kemendikdasmen menggelar Finalisasi Dokumen Perencanaan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Revitalisasi PAUD 2026 Angkatan ke-76 di Jakarta.
Kegiatan tersebut diikuti 353 kepala satuan PAUD yang mewakili calon penerima bantuan dari empat provinsi, yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.
Dokumen Harus Matang Sebelum Bantuan Disalurkan
Widyaprada Ahli Utama Direktorat PAUD, Djayeng Baskoro, menegaskan bahwa kesiapan dokumen teknis menjadi salah satu faktor penting agar pelaksanaan revitalisasi berjalan tepat sasaran.
Setiap satuan pendidikan perlu menyelesaikan berbagai dokumen perencanaan, termasuk gambar teknis, rencana anggaran biaya (RAB), serta dokumen pendukung lainnya. Setelah seluruh dokumen dinyatakan memenuhi persyaratan, proses dilanjutkan dengan penandatanganan PKS antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Direktorat PAUD dan kepala satuan PAUD penerima bantuan.
Menurut Djayeng, proses tersebut diperlukan untuk memastikan pembangunan yang dilakukan benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan. Sarana yang dibangun juga diharapkan memenuhi aspek keamanan, kenyamanan, dan kebutuhan anak.
Sekolah Diberi Peran dalam Pelaksanaan Revitalisasi
Dalam pelaksanaan revitalisasi, bantuan pemerintah akan dikelola secara swakelola oleh satuan pendidikan. Pendekatan tersebut diharapkan membuat proses pembangunan lebih cepat sekaligus memungkinkan sekolah menyesuaikan pembangunan dengan kondisi dan kebutuhan nyata di masing-masing lokasi.
Karena itu, kepala satuan PAUD tidak hanya berperan sebagai penerima bantuan, tetapi juga memiliki tanggung jawab dalam memastikan penggunaan anggaran berlangsung secara tertib, transparan, dan akuntabel.
Kebutuhan Revitalisasi Pendidikan Sangat Besar
Program revitalisasi PAUD menjadi bagian dari agenda yang lebih besar untuk memperbaiki sarana pendidikan secara nasional. Dalam rancangan awal RPJMN 2025–2029, Bappenas memproyeksikan kebutuhan investasi revitalisasi satuan pendidikan dari jenjang PAUD hingga pendidikan menengah mencapai Rp571,6 triliun selama lima tahun.
Besarnya kebutuhan tersebut menunjukkan bahwa peningkatan kualitas fasilitas pendidikan masih menjadi pekerjaan besar yang membutuhkan dukungan dan perencanaan berkelanjutan.
Melalui revitalisasi PAUD, pemerintah berharap satuan pendidikan dapat menyediakan lingkungan belajar yang lebih aman, nyaman, dan ramah anak. Perbaikan fasilitas sejak jenjang paling awal ini diharapkan turut memperkuat fondasi tumbuh kembang serta kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan.









